Pengawasan Daerah Dan Assesmen Surveilen Pengadilan Negeri Maumere Kelas II Oleh Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 13 Maret 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Robert, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim Pengawasan Daerah dan Assesmen Surveilen terhadap Pengadilan Negeri Maumere senin, 13 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Maumere membuka kegiatan Pengawasan Daerah dan Assesmen Surveilen. Turut hadir I Made Pasek, S.H., M.H., Johanis Lulu, S.H., Sega Hendricus, S.H., dan sdr. Putut Saptoadji Mahendra, A.Md., masing-masing sebagai Anggota Tim.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere  I Gusti Ayu Akhiryani, S.H., M.H., beserta para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh staf Pengadilan Negeri Maumere.

Acara ditutup dengan penyerahan Laporan hasil Pengawasan Daerah dan Laporan Hasil Assesmen Surveilen antara Ketua Pengadilan Negeri Maumere dan Ketua Tim Pengawasan daerah dan Assesmen Surveilen, serta foto bersama. (jp)

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Labuan Bajo Kelas II

on Kamis, 09 Maret 2023. Posted in Berita Terkini

Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan di Bawahnya,. Kemudian Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta pelaksana pada Pengadilan Negeri Waingapu juga diingatkan agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing selalu mempedomani Perma Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, Peraturan Bersama MA RI dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 - 02/PB/P.KY/09/2012 Tentang panduan-Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, keputusan KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita, aturan Perilaku Pegawai MA RI (Keputusan Sekretaris MA RI Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012., selain itu juga disampaikan materi khusus perihal Eksekusi, Penyitaan dan Pemeriksaan Setempat Bidang Perdata.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II

on Rabu, 08 Maret 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum membuka agenda Pembinaan di Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II pada Rabu, 8 Maret 2023. Agenda pembinaan dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 8 Maret 2022. Dalam pembukaan tersebut Bapak Ketua didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H.,  dan  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bapak Ketua berterima kasih atas kinerja yang dilakukan Pengadilan Negeri Ruteng dalam melayani masyarakat yang membutuhkan keadilan. Beliau  juga berpesan untuk Para Hakim supaya mempedomani Maklumat KMA nomor 1 tahum 2017.           

 

Acara pembinaan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Ruteng dan pada sore hari Acara Pembinaan langsung ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.(jp)

Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Advokat Dan Sosialisasi Tentang Pembebasan Biaya Penyumpahan Advokat

on Jumat, 17 Februari 2023. Posted in Berita Terkini

Pada hari Kamis 16 Februari 2023 bertempat di Command Center Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Advokat dan Sosialisasi tentang Pembebasan Biaya Penyumpahan advokat yang diikuti oleh  Pengurus dari DPC PERADI Kupang, DPD PERADIN NTT, DPD KAI NTT, DPD HAPI NTT, DPW PERADAN NTT, DPP PPKHI NTT, DPD A2R-RI NTT dan DPN Indonesia. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. PUDJIASTUTI HANDAYANI, SH.,M.H. dalam dalam sambutan mengawali kegiatan menyempaikan bahwa hendaknya, para organisasi advokat menjadi penyaring awal atas semua dokumen kelengkapan persyaratan para advokat yang akan disumpah oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Jika memang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diamatkan oleh Undang-undang nomor 8 tahun 2003 pada pasal 3, maka tidak perlu untuk dikirimkan kelengkapan berkasnya ke Pengadilan Tinggi Kupang. Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar juga menyampaikan bahwa Pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang sudah berkomitmen dan menetapkan bahwa sampai dengan saat ini tidak akan dan tidak pernah melakukan pungutan apapun atau meminta imbalan materi baik itu ketika akan melakukan penyumpahan advokat, maupun ketika YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang diminta untuk menjadi narasumber dalam acara yang dilaksanakan oleh organisasi advokat, zero nount atau nol pungutan.

 

Diakhir sambutan WKPT Kupang menyampaikan bawa Pengadilan Tinggi Kupang sedang melakukan dan mengikuti penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, sehingga sedang giat-giatnya melakukan pembenahan dan perbaikan secara terus menerus untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat pengguna Pengadilan. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang aplikasi sasando kepada para pengurus advokat yang disampaikan oleh Ibu Febby M. Malelak S.Kom  staf Kepaniteraan Hukum

 

 

 

Dalam Acara Sosialisasi WKPT kupang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas pada Kepaniteraan Hukum, Panitera, Sekretaris dan para Pejabat pada Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Kupang  sementra itu peserta yang mengikuti adalah pengurus dari masing – masing Advokad. (AD)