EMPAT ORANG APARATUR SIPIL NEGARA MENGIKUTI PELASAKAAN UJIAN DINAS ELEKTRONIK (E-EXAM) TAHUN 2025

on Rabu, 26 Februari 2025. Posted in Berita Terkini

Mahkamah Agung R.I. Melaksanakan Ujian Dinas secara elektronik (E-EXAM) tahun 2025 yang di ikuti yang dilaksanakan dalam dua sesi yaitu sesi satu pada hari selasa tanggal 26 dan sesi dua pada Rabu 26 Februari 2025. Untuk pelaksaan sesi satu adalah Ujian Dinas tingkat dua yang diikuti oleh tiga orang yaitu Verra Kh. Boekan, SE, Agusthina Mailani, SH dan Defriance Mbaen, S.Kom, sementra sesi ke dua yaitu Ujian Dinas penyesuiain ijazah S1 yaitu  Novi Widyanti,, A.Md.Akun Pelaksanaan ujian secara daring ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi peserta dan memastikan proses ujian berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Dengan sistem e-Exam, peserta dapat mengikuti ujian tanpa harus hadir secara fisik di lokasi ujian, sehingga lebih efisien dan efektif.

Dengan mengikuti Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah Sarjana Tahap II, NOVI WIDYANTI, A.Md.Akun. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara diharapkan dapat terus berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung.(GE).


SOSIALISASI PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) DI LINGKUNGAN BADAN PERADILAN UMUM

on Senin, 24 Februari 2025. Posted in Berita Terkini

Senin 24 Februari 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., mengikuti acara Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum secara daring bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan dan Staf Perencana Ahli Pertama Pengadilan Tinggi Kupang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada area akuntabilitas dan mewujudkan Manajemen Perencanaan Kinerja di lingkungan Mahkamah Agung RI sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. (GE)