PENGADILAN TINGGI KUPANG LAKSANAKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH DI PENGADILAN NEGERI LEMBATA

Senin, 5/09/24, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., laksanakan Pembinaan, Pengawasan Daerah dan Asesmen Ampuh pada Pengadilan Negeri Lembata bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Panitera dan Sekretaris. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap pelaksanaan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, tertib administrasi perkara, manajemen pelayanan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pada Pengadilan Negeri Lembata Kegiatan juga dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi dan integritas seluruh aparatur peradilan sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) menjadi salah satu program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam melakukan pembinaan pada satuan kerja di daerah, yang mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Dengan demikian diharapkan pelayanan pencari keadilan juga dapat meningkat kualitasnya.
Ruang lingkup Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Pada penilaian ini, tim Ditjen Badilum memeriksa pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), termasuk sarana pelayanan bagi penyandang disabilitas. Tim Pengadilan Tinggi Kupang juga melakukan wawancara dengan para pimpinan dan ASN pada PN Lembata dan PN Se NTT untuk mengetahui langsung pelaksanaan Pengawasan, Pembinaan dan Asesmen yang akan dilaksnakan secara Daring dari Ruang Kendali Pengadilan Tinggi Kupang. Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Daerah dan Asesmen Ampuh pada Pengadilan Negeri Lembata berlangsung selama 2 hari dan ditutup pada hari Selasa, 6 September 2024. (AD)











