Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, Senin (25/9), mengambil sumpah dan melantik H. Sutio Jumagi Akhirno sebagai Wakil Pengadilan Tinggi Kupang, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kupang.
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ketua Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur dan jajarannya, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan fungsional, para Pegawai termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Pengadilan Tinggi Kupang serta undangan lainnya
Dalam sambutannya F. Willem Saija menyampaikan bahwa Ketua dan Wakil adalah unsur pimpinan, tanggung jawab pimpinan Pengadilan Tinggi tidak ringan, oleh karena itu perlu kerja sama antara ketua dan Wakil ketua dalam melaksanakan tugas. Tugas-tugas itu antara lain, melaksanakan fungsi pokok yaitu fungsi mengadili, fungsi pembinaan, fungsi pengawasan, dan fungsi administratif.
Ditambahkan bahwa sebagai Wakil ketua selain melaksanakan tugas pokoknya juga melaksanakan tugas Ketua bila ketua berhalangan, dan masih banyak tugas lain seperti koordinator pengawasan bidang, pengawasan daerah menjadi Ketua Pembangunan Zona Intergitas, serta tugas lain yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua dan Wakil Ketua. Wakil Ketua harus membangun kerja sama dengan seluruh komponen Sumber Daya Manusia yang ada di Pengadilan Tinggi Kupang agar pelaksanaan tugas serta pelayanan dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar guna mewujudkan visi dan misi Pengadilan Tinggi Kupang. (my)







