PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Selasa, 31 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  F.Willem Saija, Selasa (31/10) bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kupang mengambil sumpah dan melantik Apsenmel Dethan sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Kupang. Acara berlangsung sederhana namun penuh hikmat.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik dan berpesan agar lebih semangat dalam bekerja, karena jabatan ini membutuhkan tanggung jawab yang lebih besar.  Bekerjalah dengan prinsip Kerja Keras, Kerja Ikhlas dan kerja Tuntas, dengan tetap  menjalankan motto Pengadilan Tinggi Kupang “ INSANI” yang mempunyai arti Integritas, Sinergi dan Melayani.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, para Pejabat Struktural dan fungsional, serta Pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Kupang serta undangan lain. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto Bersama.  Sds

LOKAKARYA NASIONAL PENGEMBANGAN MEKANISME LAYANAN APARAT PENEGAK HUKUM (APH) KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS

on Kamis, 26 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

Pelaksana  Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  Kamis (26/10) bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti Lokakarya Nasional Pengembangan Mekanisme Layanan Aparat Penegak Hukum (APH) Korban Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan oleh Komisi Nasional Disabiitas (KND)  secara virtual.

Lokakarya ini bertujuan melaksanakan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang berisi penjelasan tugas Komisi Nasional Disabilitas (KND), yaitu: memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Acara dihadiri oleh para Hakim Tinggi, para pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Pengadilan Tinggi Kupang.     Lokakarya ini bertujuan melaksanakan amanat  Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang berisi penjelasan tugas Komisi Nasional Disabilitas (KND), yaitu: memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (dy)