PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN SIDANG TERBUKA PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT

on Selasa, 29 April 2025. Posted in Berita Terkini

Kupang, 29/04/25 bertempat di Aula Komodo YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. PONTAS EFENDI, SH.,M.H. memimpin Sidang Terbuka dengan acara pengambilan sumpah advokat  sesuai dengan amanat pasal 4 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2003 yang berjumlah 43 orang yang terdiri dari Adcokat Peradi 38 Orang dan DPN Indonesia berjjumlah 5 Orang.

  

Dalam amanatnya mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta ini menyampaikan bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di luar ataupun dalam pengadilan yang memenuhi syarat berdasarkan UU yang disebutkan diatas sehingga harus terlebih dahulu diambil sumpahnya pada Pengadilan Tinggi setempat juga dalam konteks hubungan kemitraaan supaya pada advokat dapat menyampaikan pendapat  dengan sopan dan santun sesuai PERMA No. 5 Tahun 2020 tentang tata tertib sidang di Pengadilan. Pesan penting berikutnya adalah pelaksanaan acara pengambilan sumpah ini tidak dilakungan pungutan apapun atau secara gratis sesuai dengan Edaran Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor 3 Tahun 2021 dan kalua dilakukan pungutan itu sesuia dengan peraturan UU yang berlaku untuk PNPB. Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan advokat dari berbagai organisasi serta para pengurus organisasi yang anggotanya diambil sumpahnya.

 

Sebelum dilaksanakan sidang terbuka ini dibuka diawali dengan Sosialisasi mengenai eksternal e-litgasi dengan advokat dari PERADI dan DPN Indonesia oleh Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Kupang

  

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai dilanjutkan dengan foto bersama dan para advokat dapat mengambil berita acara penyumpahan pada hari yang sama. Berita acara ini merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa mereka telah secara sah diambil sumpahnya untuk menjadi advokat dan beracara di Pengadilan. (AD)

HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MERAYAKAN HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Senin, 28 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Senin 28/04/25  keluarga besar Pengadilan Tinggi Kupang  melaksanakan kegiatan Halal Bihalal rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang. Acara tersebut dilaksanakan dalam. Adapun tema yang diusung yakni “Mari bersilaturahmi, menjalin kebersamaan, dan mempererat persaudaraan dalam suasana penuh berkah”.

 

Acara dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Bapak Ramadhan Syarif serta Sari Tilawah oleh Ibu Sherin Dinda Sheila. Kemudian acara dilanjutkan dengan Ceramah dan Do’a yang dibawakan oleh Bapak Drs. H. Nur Hasan, S.H., M.H. Pada ceramahnya beliau menyampaikan melalui kegiatan halal bihalal ini merupakan ajang bagi kita semua untuk senantiasa saling membantu, saling menahan amarah, saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam hidup. Acara dilanjutkan dengan Sambutan dan Arahan dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang yang kemudian diakhiri dengan acara ramah tamah dan Halal Bihalal.

Selain dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Kupang, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang, serta Ketua dan Pengurus Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur pada acara tersebut (GE)