Kunjungan Tim Penilai Nasional Menpan Rb Dalam Rangka Verifikasi Lapangan Atas Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Tinggi Kupang
Pengadilan Tinggi Kupang menerima Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka melakukan verifikasi lapangan terkait penilaian Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kunjungan ini merupakan rangkaian penilaian WBK setelah Pengadilan Tinggi Kupang lolos melewati penilaian Desk Evaluation-Wawacara.

Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas disambut oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Pudjo Hunggul Hendrowasisto, S.H., M.H. dan segenap jajaran Pengadilan Tinggi Kupang.
Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian Zona Integritas, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana Pengadilan Tinggi Kupang telah memenuhi kriteria WBK dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Verifikasi Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dimulai dari melakukan peninjauan seluruh area lingkungan pada Pengadilan Tinggi Kupang yaitu PTSP, ruangan-ruangan serta meninjau sarana dan prasarana yang ada pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Selama kunjungan ini, TPN melakukan tanya jawab dengan Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kupang mengenai Inovasi-inovasi yang ada di Pengadilan Tinggi Kupang, sejauh mana inovasi tersebut diimplementasikan dan fungsi inovasi tersebut apakah sudah membantu memudahkan pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Kupang. Selain itu juga TPN meminta penjelasan mengenai pengawasan baik internal maupun pengawasan pada Pengadilan Tingkat Pertama, mengenai informasi dan pengaduan serta mengenai pelaksanaan survei kepuasan masyarakat pada Pengadilan Tinggi Kupang.
Dengan kunjungan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas ini Pengadilan Tinggi Kupang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga harapan kami untuk meraih predikat WBK dapat terwujud (my)





