SABET DUA PENGHARGAAN SEKALIGUS, PENGADILAN TINGGI KUPANG BUKTIKAN KEUNGGULAN PENGELOLAAN KEUANGAN

on Kamis, 07 Mei 2026. Posted in Berita Terkini

KUPANG, 07 Mei 2026– Pengadilan Tinggi Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Stakeholders Day & Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang pada Kamis, 07 Mei 2026. Tidak tanggung-tanggung, Pengadilan Tinggi Kupang berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi sekaligus terkait kinerja pelaksanaan anggaran.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kupang, Delfiana Lase, dan diterima oleh Vera Khristina Boekan, S.E., selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Kupang yang hadir mewakili pimpinan.

Prestasi di Dua Kategori Berbeda

Dua piagam penghargaan yang diraih oleh Pengadilan Tinggi Kupang didasarkan pada capaian Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Terbaik Periode Semester II Tahun 2025 untuk dua kategori sekaligus:

  1. Peringkat Terbaik Kategori Pagu Besar (Kode Satker 400245): Menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola anggaran skala besar secara akuntabel.
  2. Peringkat Terbaik Kategori Pagu Kecil (Kode Satker 400246): Membuktikan ketelitian dan ketepatan sasaran bahkan dalam lingkup anggaran yang lebih spesifik.

Pencapaian ini mengukuhkan posisi Pengadilan Tinggi Kupang sebagai salah satu mitra kerja KPPN Kupang yang memiliki performa tata kelola keuangan yang prima di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dengan semangat sinergi, Pengadilan Tinggi Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang didukung oleh manajemen anggaran yang sehat dan tepat waktu. Penganugerahan ini diberikan juga kepada satker-satker yang melakukan pengelolaan anggaran dengan baik.-(AM)

 

BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT IKAHI KE-73

on Senin, 20 April 2026. Posted in Berita Terkini

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan IKAHI Cabang Kupang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Ulang Tahun IKAHI ke-73 pada hari Senin 20 April 2026. Bakti sosial tersebut diselenggarakan di Panti Asuhan Syalom yang berlokasi di Belo serta Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Hikmah yang berlokasi di Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda bagi-bagi hadiah namun sebagai bentuk kepedulian IKAHI terhadap masyarakat, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk senantiasa hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan Hakim Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, dan Pengadilan Militer III-15 Kupang. (gst)

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan IKAHI Cabang Kupang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Ulang Tahun IKAHI ke-73 pada hari Senin 20 April 2026. Bakti sosial tersebut diselenggarakan di Panti Asuhan Syalom yang berlokasi di Belo serta Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Hikmah yang berlokasi di Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda bagi-bagi hadiah namun sebagai bentuk kepedulian IKAHI terhadap masyarakat, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk senantiasa hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan Hakim Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, dan Pengadilan Militer III-15 Kupang. (gst)

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI DI PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO KELAS II

on Kamis, 16 April 2026. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bpk Aviantara, S.H., M.Hum. Kamis, 16 April 2026 melakukan  Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II. Dalam pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh bapak Sutikna, S.H. M.H. Selaku Hakim   Tinggi Pengawas Daerah, Suparman, SH., M.H. Hakim Tinggi Asesor dan Dr.Drs.Anis Busroni, S.H., M. Hum. selaku   Hakim Ad Hoc   pada Pengadilan Tinggi Kupang serta  beberapa aparatur peradilan pada   Pengadilan Tinggi Kupang selaku Tim yang turut hadir dalam agenda tersebut.  

Acara pembinaan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Ibu Fransiska D. Paula Nino, S.H., M.H. Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan  seluruh pegawai Pengadilan Negeri Rote Ndao.

 

Dalam sambutannya beliau  menyampaikan  kepada Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao  untuk  mempedomani, menerapkan dan mensosialisasikan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan dengan maksud untuk mencegah penyimpangan dalam melaksanakan tugas dan pelanggaran perilaku hakim serta memastikan tidak ada hakim dan pegawai yang melakukan perbuatan yang melanggar wibawa dan martabat pengadilan, Hindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme Beliau juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai agar kompak, bersatu, harus ada kerja sama dilandasi kasih sayang, dan saling menghargai.

Acara pembinaan diakhiri dengan foto bersama Tim dan seluruh warga Pengadilan Negeri Rote Ndao.-

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN NEGERI WAINGAPU

on Rabu, 04 Maret 2026. Posted in Berita Terkini

Waingapu, Rabu, 4 Maret 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Aviantara, S.H., M.Hum melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Negeri Waingapu, turut hadir dalam acara tersebut Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Negeri Waingapu Ibu Agnes Nugraheni, S.H., M.H.dan bapak Lucius Sunarno, S.H., M.H. beserta tim dari Pengadilan Tinggi Kupang.    

Acara pembinaan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Luh Sasmita Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Waingapu I Gusti Kade Ari Wulandari, S.H., M.H., para Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Waingapu.

Dalam pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan kepada seluruh peserta untuk  selalu mentaati Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Jurusita.  Beliau juga menyampaikan untuk menghindari segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional dan mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas. Beliau juga menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Waingapu untuk selalu melakukan pembinaan kepada personilnya baik hakim maupun pegawai untuk menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Acara dilanjutkan dengan melakukan pengawasan ke bagian – bagian untuk memastikan  setiap pelayanan berjalan baik sesuai dengan aturan. Acara diakhiri  dengan foto bersama (M.Dc)