PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI SEMA NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI KUHP 2023 DAN KUHAP 2025

on Jumat, 23 Januari 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 23 Januari 2026 dilaksanakan Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025  di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang, yang dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Dr.Pontas Efendi, S.H., M.H. Diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Kupang. Acara ini diikuti juga oleh seluruh Ketua dan atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Nusa Tenggara Timur beserta jajaran secara daring.

 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana penyamaan presepsi dan pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP terbaru sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak Sutikna, S.H., M.H., adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah perihal pelaksanaan KUHP 2023 dan pelaksanaan KUHAP 2025 dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (ST)