SOSIALISASI PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) SE WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KUPANG
Kupang – Pengadilan Tinggi Kupang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang yang bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta operator aplikasi e-SEMAR dari Pengadilan Negeri se-Nusa Tenggara Timur. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja secara tertib, terukur, dan berkesinambungan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai instrumen untuk memastikan setiap program dan kegiatan satuan kerja dapat dipertanggungjawabkan secara efektif dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan evaluasi AKIP, termasuk berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing satuan kerja.






































