Pengantar Purna Tugas Panitera Pengganti Dan Pegawai Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Rabu, 26 Oktober 2022. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., Rabu, 26 Oktober 2022 melaksanakan acara Pengantar Tugas Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kupang Obed Liunokas, S.H., dan Bapak Daniel Neka, S.H., bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Kupang.

Dalam sambutannya Yang Mulia Bapak Ketua mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan prestasi-prestasi yang pernah diraih selama bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang. Selamat memasuki masa purna bakti dan menjalani dengan lebih dekat kepada Tuhan. Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi mewakili seluruh Hakim Tinggi dan pegawai mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang.

 

Acara dihadiri oleh Ketua Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur, para Hakim Tinggi dan seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Kupang.

 

Bapak Obed Liunokas, S.H., pensiun dengan masa kerja tiga puluh sembilan tahun, sedangkan Bapak Daniel Neka, S.H., pensiun dengan masa kerja dua puluh Sembilan tahun. (Jp)

Penandatangan Pakta Intergritas Dan Ikrar Bersama

on Kamis, 20 Oktober 2022. Posted in Berita Terkini

Pada hari Senin tanggal 20 Oktober tahun 2022 Pukul 15:30 WITA, bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Kupang, telah dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas Bersama oleh Ketua, Wakil Ketua para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta ASN yang ada pada Pengadilan Tinggi Kupang, menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung R.I. Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022

 

Penandatanganan pakta intergrias bermaterai Rp. 10.000, diawali dengan pembacaan pakta integrias oleh Ketua Pegadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum dan diikuti oleh para Wakil Ketua dan Para Hakim Tinggi Serta Hakim Ad Hoc yang terdiri dari 3 Poin, juga para Pejabat Struktural dan Fungsional serta pelaksana terdiri dari 7 poin. Pakta Intergritas ini berisi pernyataan atau janji berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjaga citra dan kredibiltas Mahkamah Agung dan Pengadilan dibawahnya. (AD)