Rapat Persiapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

on Senin, 24 Juli 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. selaku Pembina Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  Senin, 24 Juli 2023, dengan didampingi oleh Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang yang sekaligus merupakan Ketua Pembangunan Zona Intergritas menuju WBK/WBBM, Dalam agenda rapat ini mempersiapkan untuk menghadapi Desk Evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung RI.

Agenda tersebut dihadiri oleh Panitera selaku Koordinator Teknikal dan Sekretaris selaku  Koordinator Operasional Zona Integritas, turut mengikuti rapat tersebut para Koordinator area, Sekretaris Area,  dan Tim IT Pengadilan Tinggi Kupang.

Pengadilan Tinggi Kupang merupakan salah satu satuan kerja yang lolos seleksi untuk diikutsertakan meraih kategori WBK/WBBM menuju Zona Integritas. Dan adanya rapat ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi berkala dalam rangka mempersiapkan Pengadilan Tinggi Kupang meraih kategori tersebut. Dalam rapat tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menekankan untuk seluruh area selalu mengupdate dan memahami komponen kelengkapan eviden dan data pada area-masing-masing.

Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang berharap semua warga Pengadilan Tinggi Kupang memanfaatkan kesempatan ini dengan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Zona Integritas ini dan tetap memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (mr)

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Lembata Kelas II

on Kamis, 20 Juli 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. Kamis, 20 Juli 2023 melakukan  Pembinaan di Pengadilan Negeri Lembata Kelas II pada.Dalam pembinaan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata Bapak Parela De Esperanza, S.H. para Hakim, Panitera, Sekretaris para pejabat Struktural dan fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Lembata.

Beliau juga menyampaikan  kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata untuk  mempedomani, menerapkan dan mensosialisasikan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan dengan maksud untuk mencegah penyimpangan dalam melaksanakan tugas dan pelanggaran perilaku hakim serta memastikan tidak ada hakim dan pegawai yang melakukan perbuatan yang melanggar wibawa dan martabat pengadilan. Selanjutnya, beliau juga menyampaikan agar memperhatikan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan, Selain itu, materi terkait Penyitaan dan Pemeriksaan Setempat. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai agar saling menghargai dan tolong-menolong, jangan saling fitnah, jangan saling hasut.   

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Ibu Dr. Pujiastuti Handayani juga menyampaikan materi yang menekankan pada SK KMA 2-144 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan jo. Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik. Beliau menyampaikan kepada para hakim  agar selalu memaksimalkan upaya mediasi.  

Dilanjutkan dengan materi antara lain sebagai berikut :

  1. Perma Nomor 1 Tahun 2023 tentang Restitusi dan Kompensasi.
  2. Pelaksanaan Perma 3 Tahun 2017 Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum., beritikad baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tipikor.
  3. Restorative Justice dalam SK Dirjen Badilum No. 1691 Tahun 2020.
  4. Perma N 6, 7, dan 8 Tahun 2022.
  5. SK KMA No. 363 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Administratif Dan Persidangan Perkara Perdata, Agama, Tata Usaha Negara Di Pengadilan Secara Elektronik.
  6. SK KMA No 365 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik.

Pada akhir penutupan materi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menghimbau, agar Panitera harus memastikan berkas perkara yang dikirim juga dilengkapi dengan dokumen elektronik yang telah dipastikan sesuai dengan berkas perkara yang ada serta harus memastikan dokumen eletronik tersebut dapat terbaca. hendaknya disusun secara kronologis. (diy)