Pengadilan Tinggi Kupang Mendapat Predikat Terbaik 1 Keterbukaan Informasi Publik
Pelaksana Harian Ketua Pengadilan Tinggi Kupang bapak I Wayan Kawisada, S.H., M.Hum . Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di Aula El Tari Kupang, menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Terbaik 1 dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur ;

Penganugerahan diserahkan oleh Maryanti H. Adoe Anggota KIP Koordinator Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIP NTT. Dalam sambutannya selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa, pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik menjadi satu kewajiban badan publik dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Degan penganugerahan ini tentunya Pengadilan Tinggi Kupang menyambut baik dan berterimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTT dan akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain guna mewujudkan keterbukaan informasi di Nusa Tenggara Timur (sds).







