PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI PERADILAN BAGI PIMPINAN, HAKIM, DAN APARATUR PERADILAN TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA

on Senin, 09 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

 

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin,  9/10 bertempat di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo Kawasan Mariana Jl. Soekarno Hatta, Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kecamatan Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur Membuka Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia,  acara dihadiri oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera dan Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung, para Pejabat Esalon I  dan Esalon II pada Mahkamah Agung RI.,

 

Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Tingkat Pertama  pada 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Nusa Tenggara Timur yang mengikuti secara luring, dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding serta Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama  pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia secara luring.

 

Acara  diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Willem Saija, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam laporannya Wilem menyampaikan terima kasih karena Pimpinan Mahkamah Agung memilih Labuan Bajo sebagai tempat Pembinaan Teknis dan Administrasi tahun 2023.

Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 4 (empat) hal penting untuk seluruh peserta sebagai berikut :

Pertama, terkait pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016. Aspek pengawasan tetap menjadi fokus utama dalam agenda pembinaan kali ini, karena sekalipun saat ini situasinya sudah mulai berangsur-angsur membaik, namun kita tidak boleh lengah, karena akan sulit bagi kita untuk memulihkan kembali 5 kepercayaan publik kepada lembaga peradilan jika masih ada di antara hakim atau aparatur peradilan yang masih melakukan tindakan penyimpangan.

Kedua, tentang pengadaan calon Pegawai Mahkamah Agung tahun 2023. Berdasarkan data yang kita miliki saat ini terdapat kekurangan pegawai di setiap pengadilan, tidak ada satupun pengadilan yang cukup hakim dan pegawainya,  hakim dan pegawai yang dikasih  tidak sesuai dengan yang kita butuhkan, disisi lain kita usulkan Pengadian Baru lagi, hal ini menambah beban bagi kita semua warga peradilan.

Ditambahkan juga bahwa jumlah kekurangan hakim, pada 3 lingkungan peradilan sesuai perhitungan beban kerja pada satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia adalah 4.224 orang, yang terdiri dari Peradilan Umum sebanyak 2.762, peradilan agama sebanyak 1.347, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 115. Padahal, APP hasil rekrutmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang, artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini.

Ketiga, tentang perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Mahkamah Agung telah membentuk Tim Mahkamah Agung Computer Incident Security Response Team atau (MACSIRT) yaitu tim yang bertugas menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Keempat, tentang himbauan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik agar tidak ikut dalam proses dukung mendukung kepada salah satu calon yang akan berkontestasi dalam pilpres maupun pileg tersebut, baik secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk di media sosial karena hal itu akan menimbulkan persepsi publik bahwa kita telah bersikap tidak netral.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Para Tuada dan para Direktur (my)

Kunjungan Tim Penilai Nasional Menpan Rb Dalam Rangka Verifikasi Lapangan Atas Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 09 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Kupang menerima Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka melakukan verifikasi lapangan terkait penilaian Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kunjungan ini merupakan rangkaian penilaian WBK setelah Pengadilan Tinggi Kupang lolos melewati penilaian Desk Evaluation-Wawacara.

 

Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas disambut oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Pudjo Hunggul Hendrowasisto, S.H., M.H. dan segenap jajaran Pengadilan Tinggi Kupang.

Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian Zona Integritas, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana Pengadilan Tinggi Kupang telah memenuhi kriteria WBK dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Verifikasi Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dimulai dari melakukan peninjauan seluruh area lingkungan pada Pengadilan Tinggi Kupang yaitu PTSP, ruangan-ruangan serta meninjau sarana dan prasarana yang ada pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Selama kunjungan ini, TPN melakukan tanya jawab dengan Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kupang mengenai Inovasi-inovasi yang ada di Pengadilan Tinggi Kupang, sejauh mana inovasi tersebut diimplementasikan dan fungsi inovasi tersebut apakah sudah membantu memudahkan pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Kupang. Selain itu juga TPN meminta penjelasan mengenai pengawasan baik internal maupun pengawasan pada Pengadilan Tingkat Pertama, mengenai informasi dan pengaduan serta mengenai pelaksanaan survei kepuasan masyarakat pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Dengan kunjungan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas ini Pengadilan Tinggi Kupang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga harapan kami untuk meraih predikat WBK dapat terwujud (my)