PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI PERADILAN BAGI PIMPINAN, HAKIM, DAN APARATUR PERADILAN TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin, 9/10 bertempat di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo Kawasan Mariana Jl. Soekarno Hatta, Labuan Bajo Kecamatan Komodo Kecamatan Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur Membuka Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, acara dihadiri oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera dan Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung, para Pejabat Esalon I dan Esalon II pada Mahkamah Agung RI.,

Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Nusa Tenggara Timur yang mengikuti secara luring, dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding serta Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia secara luring.

Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Willem Saija, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam laporannya Wilem menyampaikan terima kasih karena Pimpinan Mahkamah Agung memilih Labuan Bajo sebagai tempat Pembinaan Teknis dan Administrasi tahun 2023.

Dalam sambutannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 4 (empat) hal penting untuk seluruh peserta sebagai berikut :
Pertama, terkait pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan Perma Nomor 8 Tahun 2016. Aspek pengawasan tetap menjadi fokus utama dalam agenda pembinaan kali ini, karena sekalipun saat ini situasinya sudah mulai berangsur-angsur membaik, namun kita tidak boleh lengah, karena akan sulit bagi kita untuk memulihkan kembali 5 kepercayaan publik kepada lembaga peradilan jika masih ada di antara hakim atau aparatur peradilan yang masih melakukan tindakan penyimpangan.
Kedua, tentang pengadaan calon Pegawai Mahkamah Agung tahun 2023. Berdasarkan data yang kita miliki saat ini terdapat kekurangan pegawai di setiap pengadilan, tidak ada satupun pengadilan yang cukup hakim dan pegawainya, hakim dan pegawai yang dikasih tidak sesuai dengan yang kita butuhkan, disisi lain kita usulkan Pengadian Baru lagi, hal ini menambah beban bagi kita semua warga peradilan.
Ditambahkan juga bahwa jumlah kekurangan hakim, pada 3 lingkungan peradilan sesuai perhitungan beban kerja pada satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia adalah 4.224 orang, yang terdiri dari Peradilan Umum sebanyak 2.762, peradilan agama sebanyak 1.347, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 115. Padahal, APP hasil rekrutmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang, artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini.
Ketiga, tentang perlindungan data dan informasi pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Mahkamah Agung telah membentuk Tim Mahkamah Agung Computer Incident Security Response Team atau (MACSIRT) yaitu tim yang bertugas menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Keempat, tentang himbauan bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menyongsong tahun politik agar tidak ikut dalam proses dukung mendukung kepada salah satu calon yang akan berkontestasi dalam pilpres maupun pileg tersebut, baik secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk di media sosial karena hal itu akan menimbulkan persepsi publik bahwa kita telah bersikap tidak netral.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Para Tuada dan para Direktur (my)





