Penyerahan reward oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija kepada 3 (tiga) satker yang diusulkan

on Rabu, 29 September 2021. Posted in Berita Terkini

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija, Rabu, 29 Nopember 2021 menyerahkan reward kepada 3 (tiga) satker yang diusulkan untuk memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bertempat di Aula Comman Center  Pengadilan Tinggi Kupang, acara diawali dengan tri out materi pelaksanaan Pendampingan ZI  

Reward ini bermaksud untuk tetap memberikan semangat kepada Satker yang telah membangun Zona Integritas dengan baik, sehingga mendapat kesempatan untuk dinilai mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),yaitu Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Negeri Waikabubak dan Pengadilan Negeri Rote Ndao sedangkan Pengadilan Negeri Oelamasi dinilai untuk mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) Wilem berharap kiranya Ketiga satker yang diajukan bisa lolos karena meruakan buah dari kerja keras.

Sebelum penyerahan reward telah dilakukan choaching oleh Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agun RI. Kepada Pengadilan Tinggi Kupang dan ketiga satker tentang bagaimana teknik presentasi yang baik, apa saja nilai jual yang harus kita paparkan.

Pada kegiatan hari kedua ini Ditambahkan oleh Willem bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat buat para peserta  karena  selain narasumbernya kompeten juga membahas secara mendalam tentang Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi

Mengakhiri sambutannya Willem juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Jeanny serta ibu Devina yang telah membagi ilmunya kepada kita semua sejak kemarin sampai hari ini(or).

Pelaksanaan Rapid Tes Atigen Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 28 Jun 2021. Posted in Berita Terkini

 

Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid–19 pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka pada hari Senin, 28 Juni 2021, telah dilaksanakan rapid tes antigen bagi seluruh Hakim Tinggi, ASN, dan tenaga kontrak pada Pengadilan Tinggi Kupang berjumlah 81 orang, oleh Petugas dari PUSKESMAS Oebobo, Kota Kupang, dipimpin Ketua Tim, Salomi Molina didampingi anggota   Feli Sitas Gesa dan Uzi Asbanu.

Adapun hasil tes kesemuanya, Negatif. Sebelum pelaksanaan rapid tes, telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada semua ruangan yang ada pada Pengadilan Tinggi Kupang, Minggu, 27 Juni 29021. (AD)

Pengadilan Tinggi Kupang Melaksanakan Lounching Dan Sosialisasi Aplikasi Appetar

on Rabu, 19 Mei 2021. Posted in Berita Terkini

 

Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa 18 Mei 2021 Pukul 09:30 Wita, bertempat dia Aula Comman Center, melaksanakan Lounching dan Sosialisasi aplikasi Pendaftaran penyumpana Advocad terdaftar (APPETAR), kepada PERADI, K.A.I., PERADIN, A.2.R.R.I, PERADAN, P.P.K.H.I 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Aplikasi ini muncul karena proses pendaftaran penyumpahan para Advocad masih konvensional atau manual. Hal ini tidak sejalan dengan visi Peradilan modern yang menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat layanan, lebih mudah dan efisien, karena itu para advocad yang akan disumpah cukup mendaftar dan melengkapi persyaratan lewat aplikasi APPETAR, tidak perlu ke Pengadilan Tinggi Kupang.  

 

 

Beliau juga menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi ke-2 dari Pengadilan Tinggi Kupang terkait layanan publik. Kedua aplikasi yaitu APPETI dan APPETAR merupakan wujud dari Misi Pengadilan Tinggi Kupang “Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan” dan sejalan dengan Motto “INSANI” yaitu integritas, sinergitas dan melayani. Pada kesempatan itu pula, ditegaskan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor 3 Tahun 2021 tentang larangan pungutan terkait pengambilan sumpah atau janji advocad yang terdiri dari :

 

1.   Pelaksaan kegiatan sumpah atau janji advokad harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mendukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM

2.   Pengadilan Tinggi dilarang memungut atau menerima biaya pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji kecuali ditentukan lain oleh undang – undang.

3.   Pelaksaan pengambilan sumpah atau janji dilaksanakan di kantor Pengadilan TInggi di wilayah domisili.

 

 

Bertindak sebagai pembicara, selain Wakil Ketua PT Kupang, juga Hakim Tinggi, Bagus Irawan, serta, Oktein J. Susak. Acara diisi dengan sesi tanya-jawab. Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan antusias peserta, terlihat dari berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Pembicara. 

 

   Pada akhir sosialisasi, Wakil Ketua PT Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pembicara yang telah memaparkan materi dengan baik  serta apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapan hasil sosialisasi memberi manfaat bagi satker di daerah guna kelancaran pelaksanaan  APPETAR.acara yang hadiri oleh para Hakim Tinggi Pengawas, Panitera, Sekretaris dan para Advocad dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat (AD)

 

Penyerahan Bantuan Mahkamah Agung Kepada Warga Peradilan Umum Se Ntt (Korban Terdampak Badai Siklon Seroja)

on Kamis, 29 April 2021. Posted in Berita Terkini

Pelaksana Harian Tugas (PLH) Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Tutut Topo SriPurwanti, Kamis 29/04/2021, bertempat di Ruang rapat Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan dari Keluarga Besar Mahkamah Agung RI., Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pusat, dan Dharmayukti Karini Pusat kepada Warga Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri se-wilayah Nusa Tenggara Timur yang terdampak Badai Siklon Seroja.

Dalam sambutannya PLT.Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya, Ketua Ikahi Pusat dan Ketua Dharmayukti Karini pusat yang telah berempati dengan Pengadilan Tinggi kupang sehingga memberikan bantuannya.  Beliau juga turut prihatin berharap bantuan ini digunakan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut Tutut Topo Sripurwanti, didampingi oleh para Hakim Tinggi Hariono, dan  Sri Mumpuni,  dihadiri oleh para Pejabat struktural fungsional pada Pengadilan Tinggi Kupang, para Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Nusa Tenggara Timur serta warga Pengadilan Tinggi Kupang yang menerima  bantuan tersebut. 

Ditambahkan oleh Tutut bahwa  untuk para penerima bantuan di Pengadilan Negeri se NTT akan dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing Ketua Pengadilan Negeri untuk nantinya diserahkan  ke para korban. 

         

Sosialisasi Internal Sipp Dan E-Court Banding Di Pengadilan Tinggi Kupang

on Selasa, 09 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

 

Bertempat di ruang Command Center, (Senin,9/3/2021), Tim Satgas SIPP Pengadilan Tinggi Kupang menyelenggarakan sosialisasi internal aplikasi  SIPP dan e-Court  Banding kepada para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti. 

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, dalam pengantar sosialisasi menyampaikan, latar belakang sosialisasi ini, didasari kondisi riil antara lain, masih belum ada kesepahaman diantara Panitera Pengganti maupun Hakim Tinggi, seperti masih ada perbaikan naskah putusan, padahal sudah ditandatangani secara elektronik oleh Panitera, Demikian juga pengisian data perkara baik pidana maupun perdata pada SIPP Banding belum lengkap termasuk e-dokumen putusan pada Direktori Putusan. Sedangkan terkait e-court banding masih ditemukan beberapa kendala pada aplikasi itu yang dirasakan belum mendukung percepatan penyelesaian perkara mengakibatkan Hakim Tinggi mengalami kesulitan dalam memutus terutama aspek formalitas kelengkapan dokumen.

Dijelaskan tujuan sosialisasi antara lain, menyamakan persepsi diantara para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti selaku pengguna aplikasi itu maupun staf Panmud Pidana, Perdata dan Hukum yang melaksanakan pendataan/pencatatan adminstrasi perkara. Selain itu menampung permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan e-court banding guna dicarikan solusinya.

Materi sosialisasi aplikasi SIPP Banding disampaikan Hakim Tinggi, Yohanes Priyana, sedangkan materi e-Court Banding, disampaikan Hakim Tinggi Posma P. Nainggolan. Kedua Hakim Tinggi tersebut merupakan Tim Satgas SIPP Tingkat Banding pada PT Kupang, sekaligus anggota Satgas SIPP Pusat. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab.

Pada akhir sosialisasi, Wakil Ketua PT Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pembicara yang telah memaparkan materi dengan baik  serta apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapan hasil sosialisasi ini akan segera ditindak lanjuti dengan pembuatan regulasi yang memuat panduan berisi petunjuk kepada PN Pengaju terkait solusi mengatasi kendala di lapangan serta perlunya dibentuk Pokja e-Court Banding, sebagai wadah saling tukar infromasi terkait penanganan e-court banding.(AD).