Vaksinasi Covid – 19 Tahap I Hakim Tinggi Dan Asn Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 08 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

 

Senin 8 Maret 2021 bertempat di Kampus Politeknik Kesehatan  Kemenkes Kupang  Kampus Keperawatan Kupang dilaksanakan Vaksinasi Covid – 19 tahap I bagi para Hakim Tinggi dan ASN pada Pengadilan Tinggi Kupang yang berjumlah 50 orang. Pelaksanaan Vaksinasi yang dimulai jam 08:00 Wita dilaksanakan dengan memverifikasi data kependudukan melalui pengecekan KTP, melakukan tensi darah, mengukur suhu, mengisi formulir riwayat sakit 1 tahun terakhir dan tahapan terakhir adalah penyuntikan Vaksin, selesai dilaksanakan dilanjutkan observasi selama 30 menit, apabila tidak ada dampak lain, dipersilahkan pulang. Pelasanaan Vaksin lanjutkan akan dilaksanakan tanggal 22 April 2021 bagi yang berumur di bawah 50 tahun sementara diartas 50 tahun tanggal 5 April 2021.

 

Rapid Test Antigen Covid 19 Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Kamis, 04 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

PENGADILAN TINGGI KUPANG

MELAKUKAN  RAPID TEST ANTIGEN COVID-19

 

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid–19 dilingkungan  Institusi pemerintah, Kamis, 4/3/2021 bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Kupang, telah dilaksanakan pemeriksaan tes cepat antigen kepada seluruh Hakim, ASN, Pengurus Dharmayukti Karini dan tenaga kontrak, kecuali beberapa yang berhalangan atau tidak berada di tempat.

Tim medis dari Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NNT, diketuai Margaretha Bili dengan anggota Elis Seba, Renaldy dan Rini, secara bergantian melakukan pemeriksaan kepada 76 orang, menggunakan alat pelindung diri (APD). Pemeriksaan tersebut mendapat antusias peserta sebab semua peserta rapid ingin mengetahui kondisi riil tubuhnya apakah hasilnya  negatif alias tidak terpapar virus covid-19 atau sebaliknya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan seluruhnya negatif alias aman atau tidak terpapar covid-19. Sedangkan 1 orang dinyatakan positif dan yang bersangkutan telah diperintahkan untuk tidak masuk kantor serta  melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Pada akhir pemeriksaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi, atas peran positifnya membantu Pengadilan Tinggi Kupang dalam mendeteksi dan memutus mata rantai penularan covid-19. “Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlangsung di masa mendatang”,  tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Kunjungan Komisi Yudisial

on Kamis, 04 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

Kunjungan Komisi Yudisial

Ke Pengadilan Tinggi Kupang

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F.Willem Saija, Kamis (4/3/2021), bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Kupang, menerima kunjungan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT, Hendrikus Ara dalam rangka penyerahan surat pemberitahuan undangan dari Ketua Komisi Yudisial RI kepada Ketua Pengadilan Tinggi, terkait rekruitmen seleksi penerimaan Calon Hakim Agung Tahun 2021.

 

Menurut Hendrikus,  Komisi Yudisial RI sangat berharap agar para Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kupang dapat mendaftar dan ikut seleksi penerimaan Calon Hakim Agung, mewakili provinsi NTT. Dijelaskan lebih lanjut, proses seleksi ujian materi kali ini menggunakan sarana teknologi informasi, daring dan peserta tidak perlu ke Jakarta, kecuali pada tahap pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyam-paikan ungkapan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial Penghubung Wilayah NTT adalah mitra kerja Pengadilan Tinggi Kupang, karena itu perlu  dibangun kerjasama yang lebih erat. “Undangan pendaftaran Calon Hakim Agung ini, akan saya sampaikan kepada para Hakim Tinggi yang berminat serta memenuhi syarat mengikuti pendaftaran seleksi  dimaksud”, tuturnya.

          Dalam kunjungan tersebut, Koordinator Penghubung KY Wilayah NTT didampingi oleh Marhen Salu selaku asisten penghubung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (AD).

 

 

Pengambilan Sumpah / Janji Advokat

on Kamis, 04 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

WAKIL  KETUA  PENGADILAN  TINGGI   KUPANG

MENGAMBIL  SUMPAH/ JANJI ADVOKAT

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F.Willem Saija, Kamis, (4/3/2021), bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Kupang,  mengambil sumpah/janji sebelas orang Advokat dari tiga organisasi advokat,  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perhimpunan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) serta Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan, advokat memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Advokat juga memiliki posisi terhormat (officium nobile), karena itu diharapkan kepada para advokat muda yang baru dilantik, selalu menjaga citra, martabat, dan kehormatan profesi itu. Dari sisi kedudukan, advokat setara dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim.

Ditambahkan pula, bahwa sebagai advokat muda harus terus belajar dan mengasah kemampuan  untuk menangani persoalan hukum yang kompleks di masyarakat.  Masyarakat sebagai subjek hukum membutuhkan Advokat untuk membantu menegakkan keadilan. Sasaran menghadirkan Advokat adalah memberikan bantuan hukum bagi terdakwa serta membantu hakim dalam menemukan kebenaran.

Dalam konteks ini, “saya berharap saudara-saudara akan selalu mentaati isi sumpah tadi, bahwa saudara dalam melaksanakan tugas profesi didalam atau diluar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani”, tuturnya.

 

          Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang  Kota Kupang, Philipus Fernandez.      

Acara pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dengan  menerapkan protokol kesehatan secara ketat, peserta dan undangan wajib menunjukan hasil tes rapid antigen, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (OR).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Tinggi Kupang Menerima Piagam Penghargaan Sinergi Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020

on Selasa, 02 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

 

 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F.Willem Saija, Selasa 2 Maret 2021, bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Kupang, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang,  M. Luqman Hakim, dalam rangka penyerahan piagam penghargaan kepada stakeholder Pengadilan Tinggi Kupang, atas kontribusi kepada negara berupa Sinergi Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak, Tahun 2020.

 

Menurut Luqman Hakim, pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi  Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Keuangan RI atas dukungan stakeholder terhadap optimalisasi penerimaan pajak kepada negara, melalui kesadaran wajip pajak melaksanakan kewajiban pelaporan, baik secara elektonik maupun manual ditengah kondisi pandemi covid-19. “Penerimaan Pajak di Kanwil DJP NTT, melebihi target pencapaian penerimaan pajak, sehingga mengungguli capaian penerimaan pajak nasional, seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajaknya yang cukup tinggi. Terima kasih atas dukungan engadilan Tinggi Kupang selaku wajb pajak yang baik” tuturnya.

 Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyam-paikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dan penerimaan Piagam Penghargaan tersebut, serta berharap kedepan Pengadilan Tinggi Kupang dan KPP Pratama Kupang, bisa terus menjalin kerjasama lebih baik. “Semoga pemberian penghargaan ini mendorong institusi kami untuk tetap memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan secara benar dan tepat waktu sebagai wajib pajak yang patuh sesuai ketentuan perpajakan”, katanya.

           Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Kupang didampingi Esra J. Ginting  Kepala Seksi Pelayanan, dan Sara, Kepala Seksi Ekstensifikasi Penyuluhan KPP Pratama Kupang. Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh Hakim Tinggi, Posma Nainggolan, Panitera, Tri Mandoyo dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang, Yuslan.(AD).