Pelaksanaan Rapid Tes Atigen Pada Pengadilan Tinggi Kupang
Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid–19 pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka pada hari Senin, 28 Juni 2021, telah dilaksanakan rapid tes antigen bagi seluruh Hakim Tinggi, ASN, dan tenaga kontrak pada Pengadilan Tinggi Kupang berjumlah 81 orang, oleh Petugas dari PUSKESMAS Oebobo, Kota Kupang, dipimpin Ketua Tim, Salomi Molina didampingi anggota Feli Sitas Gesa dan Uzi Asbanu.
Adapun hasil tes kesemuanya, Negatif. Sebelum pelaksanaan rapid tes, telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada semua ruangan yang ada pada Pengadilan Tinggi Kupang, Minggu, 27 Juni 29021. (AD)










