BIMBINGAN TEKNIS AMPUH DARI DIRJEN BADILUM MAHKAMAH AGUNG R.I.

on Rabu, 20 Maret 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Tinggi Kupang, Rabu (20/3/24) bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) secara daring melalui zoom meeting, yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi bimbingan teknis AMPUH   disampaiakan oleh Ibu Lies Khadijah, SH., M.H. Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum dan Bapak Candra, S.H. Kepala Sub Direktorat Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija mendukung penuh penerapan AMPUH di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang Bimtek ini menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum,

 

Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh Para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Plt. Panitera dan Panmud Perdata, Kabag Umum Keuangan dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, dan staf IT. (my).

 

PEMBINAAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PADA PENGADILAN NEGERI KALABAHI

on Rabu, 20 Maret 2024. Posted in Berita Terkini

 

Rabu tanggal 18 s/d 20 Maret 2024, Wakil  Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum. bersama para Hakim Tinggi Daerah melakukan Pembinaan, pada Pengadilan Negeri Kalabahi sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 804/KPT.W26-U/KP7.1/III/2024. Tim melaksanaan kegiatan selama 3 hari terdiri yang dari :

1     H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)

  1. I MADE PASEK,SH.,M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah)
  2. DEWA KETUT KARTANA, SH.,M.Hum. (Hakim Tinggi PengawasDaeerah)
  3. SEGA HENRICUS, SH. (Plt Panitera Pengadilan Tinggi Kupang)

 

Materi pembinaan tentang pemahaman dan pelaksanaan Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016, serta   harapan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan prima sesuai dengan SOP yang berlaku, suatu pelayanan lebih dari apa yang diharapkan. Faktor utama untuk membangun kepercayaan masyarakat yaitu sikap pimpinan sebagai role model yang menjadikannya panutan dalam hal professional dan memiliki integritas. Rombongan juga menyempatkan diri untuk memantau Pelayanan PSPT  dan pekerjaan pada masing masing ruangan

Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri oleh oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan staf pada Pengadilan Negeri Kalabahi(AD).