Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 22 November 2021. Posted in Berita Terkini

Senin 22 November 2021 Pukul 11:00 WITA, dilaksanakan Pembinaan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, H,.M.H. secara virtual menggunakan zoom meeting dan  Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum M.A.R.I Dr. Lukas Prakoso, SH.,M.Hum. kepada Para Hakim Tinggi, para Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh tenaga teknis peradilan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam pemaparan disampaikan untuk berpedoman pada semua aturan yang berkaitan dengan PTSP, Cek list APM, Pedoman Disabilitas, Restorative Justice, Website, Penetapan Role Model dan Agen perubahan, Dirjen menghimbau agar melaksanakan e-court dan e-litigasi untuk menghemat waktu dan tenaga. Dalam pemanfaatan SIPP masih banyak keluhan tentang barcode satker yang masih kosong, dan kalau pun barcodenya ada tapi tidak sinkron dengan isinya.

 

Dibagian lain ditambahkan bahwa dalam pengiriman berkas ke Mahkamah Agung harus sesuai dengan data elektronik. Dirjen meminta agar satker terutama Panmud Pidana dan Perdata agar memperhatikan berkas elektroniknya, sesuai Perma 8 Tahun 2016 Panitera dan Ketua Pengadilan Negeri bertanggungjawab untuk kesalahan atau kelalaian. yang dibuat oleh bawahannya sehingga barcode agar selalu diperhatikan sehingga tidak terjadi kesalahan. Beliau juga berpesan supaya Hakim tinggi yang melakukan asesmen ke Pengadilan Negeri untuk mengingatkan tentang kelengkapan berkas Kasasi dan PK yang diajukan ke Mahkamah Agung, karena kalau tidak lengkap maka terjadi justice delay dan memperlamba tpemeriksaan di tingkat Kasasi dan PK yang akan berpengaruh dan memperlambat Hakim Agung dalam memutus perkara. Mahkamah Agung telah meluncurkan aplikasi perkusi untuk mengontrol pelaksanaan eksekusi se Indonesia, sehingga dapat diketahui tingkat keberhasilan tentang eksekusi. Dan agar ketuaPengadilanNegeri se NTT agar selalu melakukan update data dalam aplikasi perkusi dan segera melaksanakan eksekusi di Pengadilan Negeri masing-masing dan dihimbau agar Pengadilan Negeri selalu membuka website Mahkamah Agung dan Dirjen Badilum agar bisa mengupdate informasi dan peraturan terbaru Mahkamah Agung. 

 

 

Kegiatan pembinaan dianjutkan dengan tanya jawab dan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak dan memakai masker (AD)

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Pada Pengadilan Negeri Kupang

on Selasa, 16 November 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. pada Selasa, 16 November 2021 melakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Kupang. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sri Mumpuni, S.H., M.H. selaku Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Kupang serta Dr. H. Yuslan, S.E., S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang bersama tim.

Dalam pembinaanya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan bahwa Hakim dalam memutus suatu perkara bukan hanya berdasarkan pada legal justice, namun juga harus memperhatikan social justice yakni kemanfaatan.

 

Pembinaan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.