Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata

on Senin, 06 Desember 2021. Posted in Berita Terkini

Senin 06/12/2021, bertempat di Jayakarta Suites Hotel Labuan Bajo dilaksanakan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Ketua/Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IB dan Kelas II Wilayah Hukum Pegadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang di Labuan Bajo. Kegiatan tersebut langsung di buka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., MM.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. SISWANDRIYONO, SH., M.Hum. selain memberikan sambutan juga menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan pelatihan singkat tersebut.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang para Ketua/Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IB dan Kelas II Wilayah Hukum Pegadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang  dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu mengukur suhu, memakai masker dan menjaga jarak (AD)

Pembinaan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo

on Senin, 06 Desember 2021. Posted in Berita Terkini

PUTUSAN JUGA HARUS MENGEDEPANKAN LOCAL JUSTICE 

Selasa 06/12/2021, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH., M.Hum. melakukan pembinaan pada Pengadilan Negeri Labuan Bajo,

Dalam pembinaan tersebut mantan WKPT Surabaya ini menyampaikan kepada para hakim supaya dalam membuat putusan harus Legal Justice, Sosial Justice serta mengedepankan Local Justice, disampaikan juga kepada para Hakim untuk memahami dan melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor: 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tanggal 08 April 2009 serta Kepada para Panitera dan Panitera Muda supaya terus belajar  dan mempedomani KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013 Kode Etik dan pedoman Prilaku Pantera  dan Jurusita seperti tidak berhubugan dengan pihak yang berperkara. Selain itu juga disampaikan untuk selalu mengedepankan perbaikan dalam persepsi anti korupsi.

 

 

 

 

Pembiaan ini diikuti oleh Ketua dan para Hakim, Panitera, Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional serta seluruh ASN, pada PN Labuan Bajo dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu mengukur suhu, memakai masker dan menjaga jarak  (AD)