Konsultasi Ketua Pengadilan Negeri Kupang Dan Ketua Pengadilan Negeri Bajawa

on Senin, 25 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Senin, 25 Oktober 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. SISWANDRIYONO, SH.,M.H. menerima kunjungan Ketua DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, S.H., M.H. dan WARI JUNIATI, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan  Negeri Kupang, CONSILIA INA L. PALANG AMA, S.H  Ketua Pengadilan Negeri Bajawa serta THEODORA USFUNA, SH.,M.H.  Hakim Pengadilan Negeri Mataram, dalam kunjungan tersebut DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, S.H., M.H. menyampaikan bahwa akan berpindah tugas di tempat kerja baru sebagai WKPN Surabaya dan CONSILIA INA L. PALANG AMA, S.H  berpindah tugas sebagai Hakim pada  Pengadilan Negeri Kupang. Sementara itu WARI JUNIATI, S.H., M.H. dan THEODORA USFUNAN, SH.,M.H. menyampaikan permohoanan untuk dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kupang dan Ketua Pengadilan Negeri Bajawa.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mennyaikan terima kasih kepada KPN Kupang dan KPN Bajawa yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan selamat menjalankan tugas di tempat kerja yang baru, selanjutnya kepa

da 2 KPN yang akan dilantik akan ditentukan jadwalnya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(AD)

 

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Peradilan

on Kamis, 21 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum. Kamis tanggal 21 Oktober 2021 mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara daring bertempat di Aula Command Center Pengadilan Tinggi Kupang, Acara Pembinaan diikuti oleh Seluruh Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang

 

Pembinaan dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado Sulawesi Utara, acara dihadiri oleh Yang Mulia para Hakim Agung, para Pejabat Esalon Satu  Mahkamah Agung RI., serta 4 (empat) lingkungan peradilan di Seluruh Indonesia secara luring maupun secara darring.  

  Acara Pembinaan dilaksanakan dengan  tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (or).