Tausiah oleh Ustaz Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc,, D.E.S.A., Ph.D., secara virtual

on Selasa, 26 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

 

Selasa 26/10/2021 Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum beserta Para Hakim Tinggi dan ASN yang beragama Muslim pada Pengadilan Tinggi Kupang, mengikuti TAUSIYAH oleh Ustad Prof. H. ABDUL SOMAD BATUBARA, Lc. D.E.S.A., Ph.D, secara daring, dalam rangka pembinaan Rohani pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan tema “Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Suri Tauladan Rasulullah SAW Sebagai Makhluk Sosial”

Dalam tausiyahnya Ustad ABDUL SOMAD menekankan tentang  Pemahaman dalam merayakan Maulid Nabi, dengan mengingat dan mengenal Nabi Muhamad SAW, ia juga mengatakan sebagai umat muslim harus lebih memperhatikan hubungan sosial dan interaksi sosial, pada bagian akhir pelaksanaan tausiah tersebut dilaksanakan juga tanya jawab dengan peserta salah satunya pertanyaan dari perwakilan Pengadilan Tinggi Bengkulu.

 

Peserta tausiah pada Pengadilan Tinggi Kupang yang mengikuti kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid – 19, memakai masker dan menjada jarak (AD)

Pemberitahuan tentang pendampingan terhadap saksi/korban.

on Senin, 25 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum, Senin 25/10/ 2021 bertempat di ruang kerja, menerima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, SUSILANINGTIAS, SH.,M.H. dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kunjungan itu Wakil Ketua LPSK memberitahukan bahwa saat ini sedang memberikan perlindungan kepada Chintya Charoline Dima, Antonius Migu Rihi dan anak Natalia Adriani Candy Deru sebagai Saksi/Korban dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman secara bersama – sama yang proses persidangan sedang berlangsung di PN Kupang, selanjutnya disampaikan pula berdasarkan hasil pendampingan terhadap terlindung Chintya Charoline Dima  dalam proses persidangan yang berlangsung terdapat intimidasi, tidak ada pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjungdan, jumlah pengunjung yang tidak dibatasi sehingga berpotensi penyebaran wabah Covid – 19.

 

 

Dalam kesempatan tersebut Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.H., langsung memanggil Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang untuk mendapatkan informasi tentang proses persidangan yang sedang berlangsung terhadap perkara tersebut. Dalam kunjungan itu Wakil Ketua LPSK didampingi oleh Case Manager, Staf dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dimpingi oleh Panitera, Sekretaris, Ketua dan Wakil Ketua PN Kupang (AD)