PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN 4 ORANG HAKIM TINGGI PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendi, SH.,M.H., bertempat di ruang Command Center Comodo, Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa, 6 Agustus 2024, mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Kupang yaitu :
- Lucius Sunarno, SH.,M.H. (sebelunya Hakim pada Pengadilan Negeri Surakarta)
- Sri Kuncoro, SH., M.H.) sebelumnya Hakim Pada Pengadilan Negeri Surakarta)
- Budi Santoso, SH (sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Sodiarjo)
- Dewa Putu. Y. Hardika, SH.,M.Hum ( sebelumnnya Hakim pada Pengadilan Negeri Sidoarjo).
Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung R.I. nomor 153/KMA/SK/VI/ 2024 tanggal 27 Juni 2024. “Saya berjanji akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa” demikian bunyi janji yang diucapkan

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengatakan mutasi dan promosi merupakan jabatan promosi yang diperoleh setelah mendapat penilaian oleh pimpinan Mahkamah Agung dan memiliki rekam jejak yang baik, maka perlu untuk mengimplementasikan Visi dan Misi utama dari Mahkamah Agung
Lebih lanjut dikatakan selain tugas mengadili dan memutuskan perkara juga sebagai Hatiwasda untuk melakukan pengawasan ke Pengadilan Negeri sebagai bagian dari salah satu fungsi pokok manajemen, menjaga dan mengendalikan agar tugas pokok dan tugas penunjang lainnya di Pengadilan Negeri dapat berjalan sebagaimana mestinya,

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Para Hakim Tinggi, Ketua dan Pengurus DYK Prov. NTT, pejabat struktural dan fungsional, Karyawan/ karyawati dan Keluarga Pejabat yang dilantik.(AD)







