KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MEMIMPIN PEMBUKAAN AGENDA PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN PADA PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK

on Selasa, 30 September 2025. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 secara resmi membuka agenda Pengawasan, Pembinaan dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Waikabubak. Turut hadir dalam  dalam kegiatan ini antara lain Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Negeri Waikabubak Bapak Daniel Pratu, S.H., M.H. dan Bapak Dewa Ketut Kartana, S.H., M.H. serta Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak Yahya, S.Ag., S.H. sebagai Sekretaris Tim dan Ibu Anik Sunaryati, S.H. sebagai anggota.

Pada agenda pembinaan tersebut Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengingatkan kepada seluruh peserta pembinaan untuk selalu mentaati Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 7, 8, 9 dan serta Kode Etik dan Perilaku Hakim, Panitera dan Jurusita. Selain itu Bapak Ketua menyampaikan Kembali pesan-pesan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. tentang 14 Aspek Panduan Integritas dalam menjaga Integritas dan Profesionalisme Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung RI.

Acara dilanjutkan dengan pengawasan dan asesmen ampuh sampai tanggal 1 Oktober 2025. Yang Mulia Pengadilan Tinggi Kupang mengingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja serta disiplin kerja Hakim dan Aparatur Peradilan. Acara berlangsung secara kondusif dan lancar. (af)

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PIMPIN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI WAINGAPU

on Senin, 29 September 2025. Posted in Berita Terkini

Senin, 29 September 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., melaksanakan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Waingapu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Daniel Pratu, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), Dewa Ketut Kartana, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), Yahya, S.Ag., S.H. (Sekretaris), dan Anik Sunaryati, S.H. (Panitera Muda Pidana).

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan daerah pada Pengadilan Negeri adalah untuk memastikan penyelenggaraan peradilan, pengelolaan administrasi dan pelaksanaan tugas umum peradilan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di pengadilan.