Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif Oleh Pengadilan Di Indonesia Dan Di Belanda

on Kamis, 29 September 2022. Posted in Berita Terkini

Kupang, Rabu 28/9/2022.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.Hum  menghadiri kegiatan Diskusi Panel dengan topik “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” bertempat di ruangan Command Center Pengadilan Tinggi Kupang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual dengan pokok bahasan tentang Keadilan Restoratif dalam konsep dan praktik, Implementasi konsep Keadilan Restoratif dalam penyelesaian sengketa masyarakat di Nusantara, Pendefinisian Keadilan Restoratif, Regulasi yang mendukung penerapan Keadilan Restoratif dan Peluang penguatan Keadilan Restoratif dalam pembaruan legislasi. Dalam kegiatan tersebut turut hadir para HakimTinggi Pengadilan Tinggi Kupang. (jp)

Pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVIII Tahun 2022 Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Rabu, 07 September 2022. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., Rabu tangal 07 September 2022, pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Media Center  Pengadilan Tinggi Kupang membuka pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVIII Tahun 2022 di Pengadilan Tinggi Kupang.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang I Wayan Kawisada S.H., M.Hum. sebagai Anggota Panitia, dan peserta ujian sebanyak 1 orang. Pelaksanaan Ujian Tertulis tersebut di laksanakan dan dipantau secara langsung oleh Panitia Pusat dari Mahkamah Agung secara online/daring.

YM Ketua Pengadilan Tinggi Kupang memberikan sambutan pada acara pembukaan dengan memberi ucapan selamat dan semangat kepada peserta ujian, agar mau berusaha dalam seleksi ini hingga bisa lulus dan bergabung dengan Pengadilan Tinggi Kupang atau Pengadilan Tinggi lain di Indonesia. Tes ini di laksanakan secara serentak dan tersebar di 27 wilayah ibu kota provinsi. Peserta ini telah melewati seleksi berkas administrasi dan apabila lulus seleksi tertulis ini nantinya yang bersangkutan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu profile assessment dan wawancara. (jp)