KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MEMBUKA RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DENGAN PENGADILAN NEGERI SE – NTT CARA VIRTUAL

on Rabu, 28 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

Kupang 28/05/25, Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Pedata  dengan Pengadilan Negeri Se Nusa Tenggara Timur, bertempat di Aula Komodo Pengadilan Tinggi Kupang yang diikuti oleh Para Ketua, Panitera, Paniter Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata baik secara tatap muka dan daring menggunakan zoom meeting.  Pembuaan Rakor yang diawali dengan pembukaan dan pembinaan yang dilakukan secara Vitrual oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H.menyampaikan untuk Pimpinan Pengadilan Negeri dari Ketua sampai PPNPN  untuk meningkatkan pelayanan publik dan tidak boleh ada pelayanan publi yang ada transaksional. Menurut mantan WKPT Jakarta integritas bukanlah sesuatu yang bisa diwujudkan dalam satu malam, melainkan usaha dan komitmen bersama dalam waktu yang panjang, yang terbukti melalui tindakan, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan, konsisten dalam prinsip dan nilai-nilai yang dianut, dan menyatunya sikap, tutur kata dan perbuatan. Selain itu pula menyampaikan untuk mempedomani PERMA 7, PERMA 8 dan PERMA 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 dan  Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pelaksaan tugas untuk Hakim, ANS dan PPNPN yang ada di mahkamah agung dan badan peradilan dibawahnya.

Setelah acara pembukaan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dilanjutkan dengan pemapaaran materi yang disampaikan oleh para Hakim Tinggi dan  pejabat Struktural pada Pengadilan Tinggi Kupang juga dari pihak eskternal yaitu dari Kerjaksaan, Kepolisian, Pertanahan dan Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang. Materi yang disampaikan adalah tentang penyelesaian perkara perdata dilanjutan dengan diskusi bersama, pelaksaaan Rakor yang selesai jam 19:00 Wita di tutup oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang I Made Pasek, SH.,M.H dan dilanjutkan dengan foto bersama. (AD)

 

 

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MELAKUKAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Selasa, 27 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

Pada hari Selasa tanggal 27/05/25 Pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Komodo Pengadilan Tinggi Kupang, berlangsung Opening Meeting Asesmen Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Tim Asesor dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Republik Indonesia yang dipimpin Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H. bersama dengan tim. Turut Hadir Pelaksana Harian Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Seluruh Hakim Tinggi baik karier maupun Ad Hoc, Para pejabat struktural fungsional dan seluruh ASN pelaksana pada Pengadilan Tinggi Kupang. Agenda dilanjutkan dengan Pemeriksaan Eviden Ampuh oleh Tim dari Badan Peradilan Umum di masing-masing bagian. Agenda pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30 WITA sampai 16.30 WITA.

Agenda ditutup dengan Closing Meeting pukul 16.30 WITA dengan penyampaian temuan dan masukan dari Tim Asesor Dirjen Badilum yang siap ditindaklanjuti segera oleh Tim Ampuh Pengadilan Tinggi Kupang. Rapat Closing Meeting diakhiri dengan Foto Bersama. (AH)