Sosialisasi E - Court

on Selasa, 23 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

PENGADILAN  TINGGI  KUPANG

  SOSIALISASI  APLIKASI  e-COURT  BANDING

Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa 23 Februari 2021, melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Court Banding, dengan Pengadilan Negeri se-NTT secara daring.

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, dalam sambutan pembukaan menyampaikan, saat ini PT Kupang sudah menerima beberapa perkara perdata banding melalui aplikasi e-court banding, sehingga dirasakan penting memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dengan satker dibawahnya terkait penerapan e-court banding. PT Kupang pada dasarnya siap menerapkan e-court banding. Diharapkan dengan pemanfaatan aplikasi e-court banding, tercipta optimalisasi fungsi core bisnis Pengadilan untuk mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada pencari keadilan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel menuju peradilan modern.

Dijelaskan tujuan sosialisasi antara lain, membantu satker Pengadilan Negeri dalam penanganan proses banding melalui fitur e-court banding dan menerima masukan/saran atau permasalahan terkait hambatan/kendala proses banding secara elektronik, agar dapat dicarikan solusi atau jika sulit ditangani pada Pengadilan Tinggi Kupang akan diteruskan ke bagian pengembangan e-court pada tingkat pusat guna penyelesaiannya. Intinya, kata Wakil Ketua, setiap satker harus cermat, teliti dan memverifikasi dengan akurat semua dokumen elektronik sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi.

Bertindak sebagai pembicara, selain Wakil Ketua PT Kupang, juga Hakim Tinggi, Bagus Irawan, Panitera Pengadilan Tinggi Kupang, Tri Mandoyo  serta anggota Satgas SIPP Mahkamah Agung, Oktein J. Susak. Acara diisi dengan sesi tanya-jawab. Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan antusias peserta, terlihat dari berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Pembicara.

Pada akhir sosialisasi, Wakil Ketua PT Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pembicara yang telah memaparkan materi dengan baik  serta apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapan hasil sosialisasi memberi manfaat bagi satker di daerah guna kelancaran pelaksanaan e-court banding.(fws).

 

 

Pengambilan Sumpah Dan Melantik 2 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Oleh WKPT Kupang

on Selasa, 16 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F WIillem Saija, SH.,M.H., bertempat di aula Pengadilan Tinggi Kupang, pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 09:00 Wita, mengambil sumpah dan melantik 2 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yaitu :

 

 

 

  1. Ketua Pengadilan Negeri Ende : Herbert Harefa , SH.,M.H

  2. Ketua Pengadilan Negeri Bajawa :  Consilia Ina L. Palang Ama, SH. 

Dalam sumpahnya para Pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa.

Sebelum membacakan Sambutannya WKPT Kupang  mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Ali Makki, SH.,M.H. yang sementara sakit agar cepat sembuh dari sakit yang sedang dideritanya.

Dalam sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tingggi Kupang menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan bukanlah hanya sekedar seremonial melainkan mengandung maksa yang lebih dalam sesuai lafal sumpah yang telah diucapkan. Disisi lain pelaksanaan acara ini merupakan pengukuhan dari negara Cq Mahkamah Agung R.I. yang tekah dipercayaan kepada saudara.

 

 

Lebih lanjut menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pimpinan Pengadilan Negeri di era sekarang ini tidaklah mudah, selain menangani tugas pokok (core bisnis), menerima, memeriksa dan memutus perkara juga tak kalah pentingnya adalahkelanjutan program APM dan pembangunan ZI,dibutuhkan kerja sama dan kerja cerdas agar orang – orang yang dipimpin secara kolektif mampu membawa pengadilan menuju era baru, pengadilan modern, ditandai dengan pelayanan kepada pencari keadilan secara cepat, tepat, tranparan, akuntabel, profesional dan berdisiplin tinggi.

 

Beliau juga berpesan agar sebagai pimpinan satker supaya dalam pembinaan internal kepada bawahannya selalu mengingatkan pentingnya setiap aparat peradilan tetap dan terus menerus mempedomani dan mengamalkan kode etik, baik kode etik PPH bagi hakim, kode etik perilaku panitera dan jurusita maupun pedoman perilaku aparat peradilan bagi pegawai MA baik dalam kedinasan maupun diluar kedinasan, di akhir sambutannya atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ditempat kerja yang baru dan tidak kalah pentingnya adalah selalu mengingatkan kepada jajarannya agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat supaya terhindar dari Covid 19 yang semakin meningkat di NTT dan kepada Ketua Pengadilan Negeri Ende yang lama I Komang Didiek Prayogo, SH.,M.Hum. yang dimutasi sebagai Hakim PN Banyuwangi diucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerja sama yang telah ditunjukan dengan baik selama menjadi KPN Ende

Dalam acara tersebut dilaksanakan serah terima jabatan dari penyerahan palu sidang dan memori jabatan  dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, di hadiri Para Hakim Tinggi,  Pejabat struktural dan fungsional serta kariawan kariawati  pada Pengadilan Tinggi Kupang serta Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur , dan juga para undangan lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat (AD)