Sosialisasi E - Court

on Selasa, 23 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

PENGADILAN  TINGGI  KUPANG

  SOSIALISASI  APLIKASI  e-COURT  BANDING

Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa 23 Februari 2021, melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Court Banding, dengan Pengadilan Negeri se-NTT secara daring.

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, dalam sambutan pembukaan menyampaikan, saat ini PT Kupang sudah menerima beberapa perkara perdata banding melalui aplikasi e-court banding, sehingga dirasakan penting memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dengan satker dibawahnya terkait penerapan e-court banding. PT Kupang pada dasarnya siap menerapkan e-court banding. Diharapkan dengan pemanfaatan aplikasi e-court banding, tercipta optimalisasi fungsi core bisnis Pengadilan untuk mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada pencari keadilan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel menuju peradilan modern.

Dijelaskan tujuan sosialisasi antara lain, membantu satker Pengadilan Negeri dalam penanganan proses banding melalui fitur e-court banding dan menerima masukan/saran atau permasalahan terkait hambatan/kendala proses banding secara elektronik, agar dapat dicarikan solusi atau jika sulit ditangani pada Pengadilan Tinggi Kupang akan diteruskan ke bagian pengembangan e-court pada tingkat pusat guna penyelesaiannya. Intinya, kata Wakil Ketua, setiap satker harus cermat, teliti dan memverifikasi dengan akurat semua dokumen elektronik sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi.

Bertindak sebagai pembicara, selain Wakil Ketua PT Kupang, juga Hakim Tinggi, Bagus Irawan, Panitera Pengadilan Tinggi Kupang, Tri Mandoyo  serta anggota Satgas SIPP Mahkamah Agung, Oktein J. Susak. Acara diisi dengan sesi tanya-jawab. Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan antusias peserta, terlihat dari berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Pembicara.

Pada akhir sosialisasi, Wakil Ketua PT Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pembicara yang telah memaparkan materi dengan baik  serta apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapan hasil sosialisasi memberi manfaat bagi satker di daerah guna kelancaran pelaksanaan e-court banding.(fws).