KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MENGIKUTI PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE 10
Senin 6 Oktober 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-10 bertempat di ruang Sasando Pengadilan Tinggi Kupang, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara virtual. Kegiatan Perisai Badilum kali ini mengangkat topik : Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata “Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum” dengan narasumber YM. Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Permasalahan Pelaksanaan Eksekusi yang sering terjadi antara lain prosedur hukum acara perdata yang panjang dan birokratis, SDM Ketua dan Panitera Pengadilan, Perlawanan dari pihak Termohon atau Pihak Ketiga, permasalahan pengamanan pelaksanaan eksekusi, objek eksekusi yang tidak jelas atau bermasalah. Adapun Kebijakan Mahkamah Agung dalam upaya peningkatan pelaksanaan eksekusi antara lain dengan penguatan regulasi, pengawasan berbasis elektronik dengan mengoptimalkan Aplikasi Perkusi dan Satu Jari, Peningkatan Kualitas SDM melalui Diklat, Bimbingan Teknis, Pembinaan serta dengan mengoptimalkan peran Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas).








