SEMINAR NASIONAL TAHUN 2026
Kupang, 20 Oktober 2026 — Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Agnes Hari Nugraheni, S.H., M.H., menghadiri Seminar Nasional 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (20/10/2026) di Palacio Ballroom, Aston Kupang Hotel and Convention Center. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut bertujuan menjembatani transisi hukum nasional serta menyelaraskan pemahaman akademis dan praktis pasca-pemberlakuan kodifikasi hukum pidana yang baru.
Seminar nasional ini dihadiri oleh pimpinan rektorat, dosen, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), perwakilan hakim dari Pengadilan Tinggi Kupang, pimpinan dan perwakilan Pengadilan Militer III-13 Kupang, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kupang, pimpinan dan perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kupang, perwakilan Pengadilan Negeri Kupang, Bea Cukai, serta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, dan laporan ketua panitia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan seminar, serta sesi foto bersama.
Agenda utama seminar diisi dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.; Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H.; dan Dr. Andreas Eno Tirta Kusuma, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam memahami perkembangan serta penerapan kodifikasi hukum pidana yang baru. Kegiatan ditutup setelah seluruh rangkaian agenda seminar selesai dilaksanakan.








