PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA PTSP PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Kamis, 24 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Kamis 24/07/25 bertempat ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Kupang  dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Disabilitas Bagi Pengelola dan Petuags pada PTSP yang serta tenaga pengamanan pada Pengadilan Tinggi Kupang yang menjadi narasumber dalam  sosialisasi ini adalah  Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Asuhan Kasih Kota Kupang Ibu Amini, S.Pd. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada penyandang disabilitas. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang ragam disabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Amini   menyampaikan pentingnya komunikasi dengan Tuna Rungu/Wicara melalui bahasa isyarat. Ia mencontohkan, petugas pelayanan seperti satpam dan front office tak perlu berbicara keras atau berteriak jika berhadapan dengan penyandang disabilitas tersebut. Sebagai gantinya, cukup menggunakan tulisan di ponsel untuk berkomunikasi. Selain itu, beliau juga mengenalkan beberapa bahasa isyarat dasar, seperti sapaan pagi, siang, dan malam, serta pertanyaan "Apa yang bisa saya bantu?" dan "Bapak/Ibu ingin menemui siapa?", sosialisasi yang diadakan diakhiri dengan Tanya jawab dan foto bersama (AD)