PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR

on Selasa, 29 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, Pembinaan daerah oleh Hakim Pengawas dan Pembina Daerah dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, Kegiatan pembinaan yang diikuti oleh empat lingkungan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur tersebut menghadirkan tiga Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni YM Dr. Yohanes Priyana, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana; YM Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Hakim Agung Kamar Perdata; serta YM Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., Hakim Agung Kamar Militer. Dalam pelaksanaan kegiatan, ketiga Hakim Agung tersebut turut didampingi oleh tim dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Pembinaan daerah tersebut menjadi sarana bagi satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan, kendala, serta dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Berbagai hal yang membutuhkan tindak lanjut maupun kebijakan pada tingkat Mahkamah Agung selanjutnya dapat menjadi bahan masukan untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung.

 

Pada kesempatan tersebut, para Hakim Agung memberikan pembinaan sekaligus pemaparan materi mengenai perkembangan serta penerapan hukum dalam praktik peradilan. Materi yang disampaikan antara lain “Beberapa Catatan KUHP 2023 dan KUHAP 2025”, PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga, serta “Implementasi KUHP dan KUHAP dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Militer.”

Selain itu, rombongan Hakim Agung juga sempat mengunjungi beberapa satuan kerja, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Tata Usaha Kupang, Pengadilan Militer III-13 Kupang.