Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MERAYAKAN HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Senin, 28 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Senin 28/04/25  keluarga besar Pengadilan Tinggi Kupang  melaksanakan kegiatan Halal Bihalal rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang. Acara tersebut dilaksanakan dalam. Adapun tema yang diusung yakni “Mari bersilaturahmi, menjalin kebersamaan, dan mempererat persaudaraan dalam suasana penuh berkah”.

 

Acara dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Bapak Ramadhan Syarif serta Sari Tilawah oleh Ibu Sherin Dinda Sheila. Kemudian acara dilanjutkan dengan Ceramah dan Do’a yang dibawakan oleh Bapak Drs. H. Nur Hasan, S.H., M.H. Pada ceramahnya beliau menyampaikan melalui kegiatan halal bihalal ini merupakan ajang bagi kita semua untuk senantiasa saling membantu, saling menahan amarah, saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam hidup. Acara dilanjutkan dengan Sambutan dan Arahan dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang yang kemudian diakhiri dengan acara ramah tamah dan Halal Bihalal.

Selain dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Kupang, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang, serta Ketua dan Pengurus Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur pada acara tersebut (GE)

PEMBINAAN HAKIM TINGGI OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Senin, 28 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Senin 28/04/25, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., melakukan Pembinaan kepada seluruh Hakim Tinggi bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Kupang.

Pada Pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang kembali mengingatkan kepada seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Hakim Tinggi. Selain itu, disampaikan juga agar seluruh Hakim Tinggi untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya (GE)