KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KASUS PERTANAHAN DI ERA DIGITALISASI 4.0

Kupang, 24 Oktober 2024 – Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan di Era Digitalisasi 4.0 pada Kantor Pertanahan Kota Kupang. Kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di Ruang Aula kantor Pertanahan Kota Kupang di mulai pukul 09.00 – selesai.
Materi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang adalah tentang “Mewujudkan Pelayanan Pertanahan Yang Terjamin di Era Digitalisasi 4.0 (Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Aspek Hukum Acara Peradilan)” serta membahas peran penting teknologi dalam mendukung transparansi dan keadilan dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., menyampaikan, kiranya dengan kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, memberikan wawasan baru terkait implementasi digitalisasi dalam hukum pertanahan dan mencegah timbulnya kasus-kasus baru di masa depan. (AN)





