RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR BAHAS PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL DI ADONARA TIMUR
KUPANG — Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Anis Busroni, S.H., M.Hum mewakili Pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor guna membahas upaya penyelesaian konflik sosial yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Senin (3/8/2026), mulai pukul 14.30 hingga 16.10 WITA.
Gubernur NTT dalam sambutan pembukanya menekankan beberapa poin krusial, di antaranya percepatan penanganan konflik, pemulihan situasi agar kembali kondusif, serta perumusan langkah-langkah strategis penyelesaian masalah secara damai dan berkelanjutan. Gubernur juga menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban yang terdampak.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan fakta lapangan dan strategi penanganan konflik horizontal antara warga Dusun Bale (Desa Waiburak) dengan warga Dusun Lewonara (Desa Narsosina). Pemaparan tersebut disampaikan secara berturut-turut oleh Karoops Polda NTT, Kasrem 161/Wira Sakti, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT.


Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, diantaranya Kasrem 161/Wira Sakti Kol. Inf. Albertus Yostina David Alam, S.Hub.Int.; Karoops Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrisal Syarifudin, S.I.K.; dan Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Dadang Kuswoyo, S.I.K.
Turut hadir pula Koordinator Bidang Intel Kejati NTT Yoni Malaka, S.H.; Kaban Kesbangpol Provinsi NTT Noldi Hosea Pelokilla, S.Sos., M.M.; Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT (perwakilan instansi); Plt. Kadis Sosial Provinsi NTT Hemderina S. Laiskodat, S.P., M.Si.; serta Psl. Kaurintel Lanud El Tari Kupang Kapten Sus Hadi Fadillah.





