PENGAMBILAN JANJI DAN PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PENGADILAN TINGGI KUPANG

Senin 3/06/2024, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija,bertempat di aula Komodo Pengadilan Tinggi Kupang mengambil sumpah dan melantik Panitera Pengganti Pengadilan Kupang atas nama Noh Fina yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kupang.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan selamat kepada Bapak Noh Fina atas pelantikannya, dengan pelantikan ini berarti Pengadilan Tinggi Kupang bertambah lagi satu tenaga teknis di bidang Kepaniteraan. Tugas seorang Panitera Pengganti adalah membantu hakim dalam menyelesaikan penyelesaian perkara. Pekerjaan Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi lebih mudah dibanding di Pengadilan Negeri, namun demikian harus lebih cermat, teliti, dan berhati-hati dalam meneliti berkas-berkas banding. Bapak/Ibu harus disiplin dan taat waktu masuk kantor. Kita semua harus saling berkoordinasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam melaksanakan tugas kita.


Acara diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pengurus dan angota DYK, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Kupang serta para tamu undangan dari Pengadilan Negeri Kupang dan keluarga. (GE)





