Pengadilan Tinggi Kupang Menerima DIPA 2021
PENGADILAN TINGGI KUPANG MENERIMA DIPA 2021
Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josef Nae Soi, Rabu, 25 Nopember 2020, bertempat di aulan Fernandes, Gedung Sasando, Kantor Gubernur, Kupang. Menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran ( DIPA ) 2021 dan buku daftar alokasi transfer kedaerah dan dana desa ( TKDD ) 2021.Penyerahan DIPA 2021 kepada K/L pada Provinsi NTT dilakukan secara simbolis melalui perwakilan 9 ( sembilan ) satker yang hadir. Sedangkan peyerahan TKDD 2021 diberikan langsung kepada para Bupati / Wakil Bupati dan Walikota se- wilayah NTT.
Khusus untuk satuan kerja Pengadilan Tinggi Kupang sebagai salah satu K / L di Provinsi NTT, penyerahan dokumen petikan DIPA 2021 tersebut diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija.
Dalam sambutan pengantar, Wakil Gubernur mengingatkan kembali arahan Presiden, agar secepatnya menindak lanjuti DIPA yang diperoleh lebih awal agar pelaaksanaan program atau kegiatan dapat dimulai Januari 2021.
Sebelumnya dalam pengantar laporan penyerahan DIPA 2021, Kepala kantor wilayah ditjen perbendaharaan ( DJPb ) Provinsi NTT, Lidya Kurniawati Christyani mengemukakan, proses penyerahan DIPA 2021 dan daftar alokasi TKDD 2021 senilai Rp. 23, 29 triliun dilaksanakan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, dengan harapan program kegiatan dimulai lebih awal guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mendukung percepatan penanganan wabah covid-19. Lebih lanjut menurut Lidya, keuangan negara menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Efektifitas APBN dalam mengurai dampak negatif pandemi covid-19 sangat tergantung pada pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.
Selain penyerahan DIPA dan TKDD 2021, juga disampaikanpiagam opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah provinsi NTT tahun 2019 serta apresiasi kepada Kabupaten / Kota dan satker Kementrian / Lembaga atas prestasi dalam pengelolaan keuangan yang baik (fws).







