PENGADILAN TINGGI KUPANG IKUTI MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN SIDANG ONLINE TERHADAP SEMA NOMOR 2 TAHUN 2026

on Senin, 07 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang – Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Online terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 Senin (7/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memastikan pelaksanaan persidangan secara elektronik berjalan efektif, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan laporan kegiatan sebagai pengantar pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Wakil Jaksa Agung, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan persidangan secara elektronik.

Kegiatan secara resmi dibuka melalui sambutan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung implementasi persidangan elektronik, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelenggaraan sidang secara daring.

Pada sesi monitoring, Pengadilan Tinggi Kupang mendapat kesempatan untuk mengikuti monitoring pelaksanaan persidangan elektronik melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini memberikan gambaran mengenai implementasi sidang online di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif serta mampu mengatasi hambatan jarak dan kondisi geografis wilayah.

Selain Pengadilan Tinggi Kupang, monitoring persidangan elektronik melalui Zoom juga dilaksanakan terhadap Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dan Pengadilan Tinggi Bandung. Monitoring terhadap sejumlah Pengadilan Tinggi tersebut menjadi bagian dari evaluasi penerapan kebijakan persidangan elektronik di lingkungan peradilan umum.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan seluruh rangkaian monitoring terlaksana sesuai agenda yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan sidang online dapat terus disempurnakan sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial.

Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung modernisasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.