PENGADILAN TINGGI KUPANG DUKUNG PENERTIBAN SKCK MELALUI KEGIATAN BERSAMA POLDA NTT
Kupang, 21 September 2026 – Pengadilan Tinggi Kupang turut berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk “Peran Pengadilan dalam Mendukung Proses Penertiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” yang diselenggarakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Hotel Silvia, Kupang.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), perwakilan Polres se-Nusa Tenggara Timur, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh Hakim Tinggi Sutikna, S.H., M.H., yang hadir sebagai pemateri. Dalam penyampaian materinya, beliau membahas peran dan dukungan lembaga peradilan dalam proses penertiban administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian, khususnya berkaitan dengan informasi dan data yang memiliki keterkaitan dengan proses serta putusan pengadilan.
Kegiatan ini menjadi salah satu forum koordinasi antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akurasi informasi yang diperlukan dalam pelayanan penerbitan SKCK kepada masyarakat.
Melalui forum tersebut, koordinasi dan sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk membangun koordinasi yang baik dengan instansi penegak hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur.









