PEMBINAAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PADA PENGADILAN NEGERI KALABAHI

Rabu tanggal 18 s/d 20 Maret 2024, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum. bersama para Hakim Tinggi Daerah melakukan Pembinaan, pada Pengadilan Negeri Kalabahi sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 804/KPT.W26-U/KP7.1/III/2024. Tim melaksanaan kegiatan selama 3 hari terdiri yang dari :
1 H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
- I MADE PASEK,SH.,M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah)
- DEWA KETUT KARTANA, SH.,M.Hum. (Hakim Tinggi PengawasDaeerah)
- SEGA HENRICUS, SH. (Plt Panitera Pengadilan Tinggi Kupang)

Materi pembinaan tentang pemahaman dan pelaksanaan Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016, serta harapan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan prima sesuai dengan SOP yang berlaku, suatu pelayanan lebih dari apa yang diharapkan. Faktor utama untuk membangun kepercayaan masyarakat yaitu sikap pimpinan sebagai role model yang menjadikannya panutan dalam hal professional dan memiliki integritas. Rombongan juga menyempatkan diri untuk memantau Pelayanan PSPT dan pekerjaan pada masing masing ruangan

Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri oleh oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan staf pada Pengadilan Negeri Kalabahi(AD).





