PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI RUTENG.

Rabu tanggal 21 Mei s/d 22 Mei 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H beserta Hakim Tinggi Pengawsan Daerah melaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ) pada Pengadilan Negeri Ruteng. Tim melaksanaan kegiatan selama 2 hari terdiri yang dari :
- PONTAS EFENDI, SH.,M.H.. (Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
- PUJO SAKSONO,SH.,M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah)
- I KETUT TIRTA, SH.,M.H.(Hakim Tinggi PengawasDaeerah)
- JON MAKMUR SARAGIH, SH.,M.H. (Panitera)
- OKTOVIANUS RIHI, SH.,M.H. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian)
- ROBERTON ANTONIUS NDUN, S.Ak (Perencana Ahli Pertama)
Dalam pembinaan tersebut Dr. Pontas Efendi menyampaikan Sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung RI, aparat peradilan harus menjaga integritas dengan tidak melakukan layanan transaksional dan menolak gratifikasi. Ketua Mahkamah Agung RI juga meminta tidak boleh ada lagi pelayanan berlebihan kepada pimpinan yang berkunjung ke daerah, karena yang membuat pimpinan bangga adalah dengan bekerja mewujudkan peradilan dan pelayanan berkualitas kepada pencari keadilan. Kepada jajaran hakim dan pegawai PN Ruteng, Ketua Pengadilan Tinggi Kapang berpesan bahwa di manapun kita berada, dengan niat baik maka akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan masyarakat. Para hakim dan pegawai pengadilan dituntut untuk selalu memiliki integritas, bersyukur, dan jangan pernah membenarkan perbuatan nirintegritas. Materi pembinaan juga tentang tentang pemahaman dan pelaksanaan Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016, serta harapan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan prima sesuai dengan SOP yang berlaku, suatu pelayanan lebih dari apa yang diharapkan. Faktor utama untuk membangun kepercayaan masyarakat yaitu sikap pimpinan sebagai role model yang menjadikannya panutan dalam hal professional dan memiliki integritas. Rombongan juga menyempatkan diri untuk memantau Pelayanan PSPT dan pekerjaan pada masing masing ruangan
Dalam Kegiatan Tim juga melakukan pengawasan daerah Assessment AMPUH ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-dan bertujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri oleh oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan staf pada Pengadilan Negeri Ruteng (AD).









