Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Di Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, Rabu, (27/9), melakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, sebagai implementasi dari Perma No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Bertempat di aula sasando Pengadilan Negeri Kupang, kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang dan seluruh warga Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A.
Dalam kesempatan ini F. Willem Saija mengharapkan agar warga Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan menjaga profesionalisme dan integritas, serta disiplin dalam bekerja. Hakim, Panitera dan ASN di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang tetap berperilaku sesuai kode etik yang berlaku bagi masing-masing aparatur Pengadilan.
Turut mendamping Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan pembinaan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. Sutio Jumagi Akhirno, SH.,M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, Arie Winarsih, S.H.,M.Hum dan Tjondro Wiwoho, S.H.,M.H serta Panitera Pengadilan Tinggi Kupang, H. Suhairi Z, S.H.,M.H. (eb)








