KETUA PT KUPANG MENGIKUTI PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE – 6
Kupang, 30/04/25 bertempat di Ruangan Sasando Pusat Kendali, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. PONTAS EFENDI, SH.,M.H. beserta Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke – 6 yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I.secara virtual menggunakan Zoom. Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif mengangkat Topik : “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana: Lebih Dari Sekedar Memaafkan?”dengan Narasumber : Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. Dosen Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia (AD)