KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PIMPIN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH PADA PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO
Senin, 13 Oktober 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut I Dewa Made Budi Watsara, S.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah), Endang Subekti Ayu Sumarmaningsih, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor), Yahya, S.Ag., S.H. (Sekretaris), Agus Sukmana, S.H., M.H. (Panitera), Sara Theresia Sianipar, S.H. (Analis Perkara Peradilan).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan daerah pada Pengadilan Negeri adalah untuk memastikan penyelenggaraan peradilan, pengelolaan administrasi dan pelaksanaan tugas umum peradilan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Negeri Rote Ndao ini juga sekaligus untuk memastikan keadaan Pengadilan Negeri Rote Ndao yang pada tanggal 29 September 2025 didatangi oleh beberapa orang untuk menyampaikan pendapat/pikiran yang membuat kondisi PN Rote Ndao tidak begitu nyaman karena terjadi perusakan. Hal tersebut menjadi tantangan bagaimana kita menyikapi agar kita semakin matang dan dewasa.
Adapun hal yang perlu kita pegang teguh sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan Mahkamah Agung yakni bagaimana dalam pelayanan bisa kita pertanggungjawabkan dengan baik, dalam memeriksa dan memutus perkara pastikan tidak terjadi transaksi apapun. Pengadilan Negeri Rote Ndao sudah baik dan berprestasi, hal tersebut jangan sampai ternodai dengan praktek-praktek yang tidak baik, kita harus bekerja dengan jujur, transparan, ikhlas dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat pencari keadilan.







