KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MENGAMBIL SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN CPNS MENJADI PNS
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. pada 7/5/25 mengambil Sumpah/Janji dan pelantikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Klerek - Analis Perkara Peradilan An. Sara Thersia Sianipar, S.H. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Kupang.
Acara dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung R.I., dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah yang dipandu oleh Ketua Pegadilan Tinggi Kupang kemudian Pelantikan yang diakhiri dengan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas. Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan untuk menjunjung tinggi etika dan disiplin sebagai seorang PNS dengan berpedoman pada eputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012 Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PP 94 Tahun 2021.
Selanjutnya mantan WKPT Jakarta juga berpesan suaya memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional karena PNS yang baru dilantikan adalah petugas PTSP yang setiap hari berhubungan dengan pihak masyarakat yang ke PT Kupang. Sebelum menutup amanatnya beliau berpesan supaya bisa menjadi rol mode yang baik di lingkungan kantor dan mengucapkan selamat kepada yang bersangkutan.
Sebelum kegiatan diakhiri dengan do’a oleh Rohaniawan dan foto bersama. Acara ini dengan saksi adalah Panitera Muda Perdata, Yusuf Faot S,H. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, I Dewa Gde Putra Utama, S.T., Rohaniawan Pendeta Bapak K. Silaen yang dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pelaksana (MR)