KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MENERIMA KUNJUNGAN DALAM RANGKA AUDIENSI DARI KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM NUSA TENGGARA TIMUR

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. pada selasa 8 Juli 2025 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 8 Juli 2025. Turut Hadir dalam pertemuan tersebut Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang dan Tim Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur. Pertemuan tersebut membahas permasalahan-permasalahan hukum yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur seperti posisi hukum terhadap penyelesaian perkara pidana yang telah ditangani melalui mekanisme adat, termasuk apabila pelaku telah membayar denda adat dan penyelesaian secara adat telah diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan
Disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang bahwa perlunya integrasi hukum adat dan hukum negara dalam mekanisme penanganan perkara di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pembahasan tersebut sejalan dengan dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru saja disusun.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan bahwa Pengadilan siap mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk memberikan keadilan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Terakhir, beliau menyambut positif pertemuan lintas lembaga hukum seperti hari ini demi menghadirkan insight baru demi menghadirkan hukum yang berkeadilan di Nusa Tenggara Timur. Acara audensi yang berlangsung dalam suasana keakrapan itu berhenti sejenak pada jam 10.00 Wita untuk menyanyikan lagi kebangsaan Indonesi Raya .(AF)





