KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKUKAN PEMBINAAN DI PENGADILAN NEGERI KUPANG
Kupang 12 Pebruari 2026 Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Aviantara, S.H., M.Hum melakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A, pembinaan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Para Hakim termasuk, Hakim Ad Hoc, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai pengadilan Negeri Kupang.

Dalam pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menekankan kepada Ketua Pengadilan Negeri dan jajarannya untuk mempedomani, menerapkan dan mensosialisasikan Perma Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017.Beliau juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai agar saling menghargai dan tolong-menolong, beliau mengibaratkan dalam satu komponen mobil ada sekrupnya, ada pentilnya, ada rodanya, ada claksonnya, itu adalah satu kesatuan yang utuh, jika salah satu alat ini tidak ada/tidak berfungsi maka kendaraan itu tidak ada gunanya, begitu juga dengan kita di dalam institusi yang bermartabat ini. Mari kita bekerja diatas rel aturan yang benar, Jauhi Korupsi, kolusi dan Nepotisme, hindari perbuatan yang menyimpang, timbanglah setiap keputusan dengan cermat dan matang.

Beliau menambahkan bahwa kita harus bersatu padu untuk mendukung organisasi, mari kita tingkatkan integritas dan disiplin kerja. Kerjalah dengan Rendah hati, kerjalah dengan hati-hati, kerjalah dengan sepenuh hati, dan jangan pindah ke lain hati.

Acara pembinaan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Kupang (nn)





