Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Melakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Atambua Kelas I

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum membuka agenda Pembinaan di Pengadilan Negeri Atambua Kelas I pada Jumat, 9 Juni 2023. Dalam pembukaan tersebut Bapak Ketua didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky Arianto Safe Nitbani, S.H., M.H.
Dalam pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menekankan Kepada Seluruh Warga Pengadilan Negeri Atambua untuk Mempedomani, menerapkan dan mensosialisasikan Maklumat Nomor 1 tahun 2017, PERMA Nomor 7, 8, 9 tahun 2016 dan harus senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan, menjaga harkat dan martabat peradilan. Pedomani kode etik hakim dan aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Beliau juga mengingatkan untuk Para Panitera pengganti dalam melaksanakan tugas harus berhati-hati, jangan tergesa-gesa dalam mengunggah salinan putusan, jangan sampai isi putusan bocor sebelum dibacakan dipersidangan. Buatlah inovasi yang dapat mengurangi dan meniadakan persepsi korupsi, kulosi dan nepotisme. Seluruh hakim dan aparatur peradilan harus mempedomani slogan "Berakhlak" dan nilai budaya kerja yakni ramah dan semangat. Selain itu YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang juga menyampaikan terkait penyitaan dan pemeriksaan setempat.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang juga menambahkan beberapa materi dengan menekankan pada Perma No 1 tahun 2022, SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022, PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan dikaitkan dengan Perma nomor 3 tahun 2022 tentang mediasi elektronik sebagai alternatif mediasi di pengadilan dan Restorative justice sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai penyelesaian perkara tindak pidana
Acara pembinaan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Atambua dan Ketua Pengadilan Negeri Atambua dalam sambutannya berkomitmen menjalankan amanat dari Bapak Ketua dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang untuk meningkatkan kualitas kinerja internal dan kinerja eksternal kepada masyarakat pencari keadilan .(jp)





