Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Melakukan Audiensi Dengan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija (Senin, 20/11) melakukan audiensi dengan Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Daniel Tonu, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam audiensi tersebut F. Wilem Saija didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Sutio Jumagi Akhirno, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda Hukum, serta Staf Meja Informasi pengadilan Tinggi Kupang.
Adapun Daniel Tonu didampingi oleh Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Agustinus L.B. Baja, Korbid Kelembagaan R.Riesta R. Megasari, Korbid Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Yosef Kolo.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Eksistensi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. F. Willem Saija menyampaikan terkait transparansi pelaksanaan pelayanan informasi pada Pengadilan Tinggi Kupang, dijelaskan lebih lanjut bahwa Pengadilan Tinggi Kupang akan terus menjaga transparansi layanan informasi dan meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. (my)